TIMUR. Sebuah video menampilkan aksi petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang mengantar seorang anak tersesat, viral di media sosial.
Dalam video itu, petugas kepolisian tampak menaikkan motor anak tersebut ke atas mobil patroli dan membawanya bersama-sama pulang ke rumah. Untuk mencapai tujuan, petugas tersebut harus menempuh jarak 122 kilometer dan menyeberangi sungai.
Sesampainya di lokasi, pihak keluarga telah menyambut kedatangan mereka.
“Selamat siang komandan, untuk yang patroli siang ini mengantar adik kita yang tersesat, Adit dari Desa Peleng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang yang tersesat di daerah wilkum Polres Sambas,” kata seorang petugas dalam video yang diunggah oleh akun Satlantas Polres Sambas.
“Izin masih otw (on the way) menuju kediaman adik kita. Dapat kami informasikan untuk sampai ke kediaman adik kita kurang lebih 120 kilometer,” sambungnya.
Penjelasan Polres Sambas
Kastlantas Polres Sambas Iptu Alfada Imansyah membenarkan video yang diunggah dalam akun Instagram instansinya tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/2/2023) ketika pihak kepolisian sedang melakukan penertiban pelanggaran dalam rangka operasi keselamatan.
Saat itu, petugas di lapangan mendapati seorang anak yang mengendarai motor tanpa helm. “Kebetulan kami temukan anak kecil menggunakan kendaraan bermotor roda dua tanpa helm dengan bawaan 3 kardus mi instan dan 1 tas belanjaan,” kata Alfada kepada Kompas.com, Minggu (19/2/2023).
Identitas anak tersebut adalah Adit (12), warga Desa Peleng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Ia menuturkan, Adit sebenarnya berniat membantu ibunya yang sedang sakit untuk belanja bulanan di Pasar Sambas.
“Anak tersebut tinggal di Jagoi Babang bersama soerang ibu pedagang kelontong, satu kakak (SMP) dan satu adik (SD). Diketahui ayahnya sudah lama pergi meninggalkan keluarganya,” jelas dia.
“Karena si ibu sedang sakit (demam sudah 1 minggu), maka si ibu dibonceng oleh paman dengan diikat. Si anak membawa motor lain dengan tujuan membawakan barang belanjaan,” sambungnya.
Dengan mengendarai dua motor, satu di antaranya dikendarai oleh Adit sendirian, mereka pun pulang ke rumah. Akan tetapi, Adit terpisah dari motor yang dikendarai oleh paman dan ibunya. Ia kemudian terjaring oleh petugas kepolisian saat sedang melakukan penertiban.
Pihak kepolisian pun membawanya menuju Pos Lantas untuk diperiksa lebih lanjut. “Kita tanyai dari mana dengan siapa dan akan ke mana. Barulah kami tahu kalau si adik terpisah dari orangtuanya dan tidak membawa handphone,” ujarnya.
Menempuh Jarak 122 Kilometer
Alfada menuturkan, pihaknya sempat berkeliling dan mengontak polsek terdekat untuk mencari ibu dan paman Adit. Namun, mereka tak kunjung menemukan keberadaannya. Karena jarak yang sangat jauh, ia pun meminta anggotanya untuk mengantarkan Adit sampai ke rumah.
Untuk sampai di lokasi, Alfada menyebut pihaknya menempuh perjalanan sekitar 122 kilometer dan membutuhkan waktu hingga 3 jam. Bahkan, mereka harus menempuh perjalanan laut dengan menggunakan perahu.
“Setelah sampai di Jagoi, si adek dan motornya kami turunkan, kami disambut hangat oleh keluarga si adek dan para tetangga,” kata dia.
“Kami sempatkan pula memberikan imbauan untuk tidak lagi menyuruh anak di bawah umur (belum punya SIM) membawa sepeda motor tanpa helm,” lanjutnya.
Menurutnya, membiarkan anak mengendarai motor dengan alasan apa pun sangat berbahaya, baik untuk dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(Kompas.com)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>