TIMUR. Pedagang Pasar Taman Rawa Indah keluhkan keputusan pembatasan jam operasional pasar, sejak pemberlakuan PPKM Jilid 3 oleh Pemkot Bontang. Pedagang menilai keputusan pemerintah tidak dikaji dengan baik, karena sangat merugikan.
Salah satunya Marwah, pedagang sayuran ini terpaksa menggelar dagangan di emperan lantai pasar. Hal itu dilakukan karena lapaknya sepi pembeli, dan dagangan pun mudah layu.
“Lapak saya ujung sekali, tidak ada pembeli. Apalagi jam 12 pasar sudah tutup, dagangan masih banyak,” kata Marwah, Sabtu (13/2/21).
Dikatakannya selama pandemi penjualan sangat sepi, ditambah kini pembatasan operasional pasar diberlakukan, omsetnya pun langsung anjlok.
“Biasanya 200-300 ribu, sekarang bisa dapat 100 ribu aja sudah untung. Belum lagi bayar pajak dan lainnya,” tandas Marwah.
Begitu pula Najamuddin, pedagang ayam ini juga mengaku terpaksa menurunkan harga jual karena pembeli yang sangat sepi, ditambah pembatasan jam operasional pasar hanya setengah hari selama PPKM.
“Kami turunkan harganya, apalagi dagangan masih banyak dan cepat busuk. Kalau dijual besok, bisa turun lagi harganya,” ucap dia.
Banyaknya pedagang yang berjualan di luar pasar, juga berpengaruh terhadap penjualan Najamuddin. Sebab omsetnya juga terimbas dan semakin menurun.
“Dulu sehari bisa laku 250 ekor, sekarang 100 aja tidak habis. Orang lebih memilih beli di luar, apalagi jam 12 harus tutup,” terang dia.
Sekadar diketahui, Pemkot Bontang batasi jam operasional pasar tradisional mulai pukul 05.00 hingga 12.00 Wita selama PPKM diberlakukan. Hal itu tertuang melalui Surat Edaran Nomor 188.65/190/Dinkes/2021, tentang masa perpanjangan PPKM jilid III di Kota Bontang, terhitung 12 hingga 26 Februari 2021. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>