TIMUR. Fakta baru terungkap dari kasus jambret yang terjadi di Bontang Kuala, Rabu (14/5/2025).
Dua pelaku yang tertangkap mengaku nekat melakukan aksi kriminal untuk membayar utang dan membeli narkoba.
Keterangan itu didapatkan atas pengakuan tersangka berinisial AS (29) warga Tanjung Laut dan rekannya AWA (27) warga Kelurahan Berebas Tengah.
Tersangka AS mengaku barang curian berupa ponsel itu sudah dijual dengan harga Rp500 ribu.
Uang sebesar Rp200 ribu dipakai membayar hutang dan sisanya dia habiskan untu membeli sabu.
“Saya khilaf dan terpaksa ambil ponsel itu untuk bayar hutang dan beli narkoba. Saya minta maaf atas Tindakan saya,” ucap tersangka AS, Jumat (16/5/2025).
Tersangka mengaku baru keluar dari sel di Kota Balikpapan. Aksi ini dilakukan bersama temannya berinisial AWA (27). Sementara tersangka AS menjalankan aksinya.
Temannya hanya menunggu di Poskamling sampai AS selesai merampas ponsel korban.
“Baru keluar juga saya dari Lapas Balikpapan. Ini memang benar-benar kepepet butuh uang bayar utang Rp700 ribu,” katanya.
Sebelumnya, seorang anak di Bontang Kuala jadi korban jambret. Korban sempat terseret karena mencoba menahan pelaku yang membawa kabur handphone miliknya.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Urara Iptu Lukito mengatakan, penjambretan terjadi di Jalan Kapten Piere Tendean Gang Geranit 2 Kelurahan Bontang Kuala, Rabu (14/5) sore.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan pura-pura bertanya alamat. Korban yang ingin membantu lalu mengantarkan pelaku.
Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan kendaraan dengan alasan memeriksa ban motor yang terasa kempes. Disaat itulah tersangka itu merampas ponsel korban lalu kabur.
“Saat berhenti korban diminta buka google maps dulu. Habis itu baru dirampas ponsel jenis Vivo oleh kedua tersangka,” ucap Iptu Lukito.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






