Pelaku Tabrak Lari di Muara Badak Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Ilustrasi Tabrak Lari

TIMUR. Polisi berhasil mengamankan pelaku kasus tabrak lari yang menewaskan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Peristiwa tragis tersebut sempat menggegerkan warga setempat sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi mengungkapkan bahwa pelaku diketahui masih berusia 16 tahun atau tergolong di bawah umur. Pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Kecamatan Muara Badak pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Read More

“Saat diamankan, pelaku berada di rumahnya dan kondisinya juga mengalami luka,” ujar AKP Purwo.

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bontang. Selain pelaku, polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi yang diketahui merupakan rekan-rekan pelaku, yang seluruhnya juga masih di bawah umur.

AKP Purwo menjelaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara hati-hati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat seluruh pihak yang terlibat merupakan anak di bawah umur.

“Pemeriksaan masih terus berjalan. Karena yang diperiksa masih di bawah umur, maka prosesnya membutuhkan pendampingan,” pungkasnya.

Kasus ini kini ditangani Satlantas Polres Bontang untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk rekonstruksi kejadian dan penetapan langkah hukum berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts