Pemkot Bontang Larang ASN Mudik Lebaran Tahun Ini

Plh Wali Kota Bontang Aji Erlinawaty

TIMUR. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bontang, Aji Erlynawati melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang mudik lebaran tahun ini.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Read More

Larangan mudik ini untuk menekan sebaran angka kasus positif Covid-19. “Kita hindari terjadinya klaster lebaran,” ujarnya saat dikonfirmasi Klik Kaltim (Timur Grup), Kamis (8/4/2021).

Seluruh ASN dan keluarga juga dilarang bepergian ke luar daerah. Larangan mudik juga berlaku untuk seluruh kalangan masyarakat.

“Masyarakat saja tidak boleh, apalagi ASN” timpalnya.

ASN layaknya menjadi contoh kepada masyarakat, dan larangan tersebut bisa dipatuhi. Namun untuk bepergian antar kota dibolehkan jika keadaan mendesak, selama tidak ke luar Kaltim. Tapi jika tidak ada keperluan, tetap diharap berada di Bontang.

Bagi ASN yang nekat ke luar daerah tanpa alasan khusus atau surat tugas maupun izin, bakal diberikan sanksi. Hal itu akan ditetapkan melalui Surat Edaran Wali Kota, yang kini masih tahap pembahasan.

“Kami masih rapatkan lagi untuk menyambut ramadan dan idul fitri, dengan mengacu ketentuan instruksi pusat,” tambahnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts