TIMUR. Kebijakan Pemkot Bontang menarik tong sampah di pinggir jalan protokol untuk memperindah tampilan kota terbilang gagal. Namun warga justru membuang sampah di pinggir jalan. Kota Taman yang sebelumnya bersih menjadi tampak kumuh.
Desakan untuk melakukan evaluasi pun disuarakan beberapa anggota dewan. Bebeberapa hari lalu, sebagai bentuk evalauasi Pemkot juga mengembalikan tong sampah di Jalan Ahmad Yani, Api-Api, Bontang Utara.
Selain itu Pemkot juga nampaknya akan segera melakukan evaluasi dan memilih pendekatan berbeda. Alih-alih kembali meminta warga membuang sampah di titik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Pemkot akan menyediakan sarana agar limbah masyarakat hingga di dalam gang bisa diangkut petugas.
Pemkot Bontang akan memberikan setiap kelurahan motor roda tiga pengangkut sampah. Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, program ini akan direalisasikan lewat APBD Perubahan 2023 mendatang.
Motor pengangkut sampah ini akan dipakai oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Mereka nantinya bertanggung jawab dalam pengambilan sampah hingga ke dalam gang.
“Kita usulkanlah. Paling tidak satu kelurahan ada yang 3 dan ada yang 5 motor tergantung dari luasan dan kepadatan penduduknya,” kata Basri, Senin (3/4/2023).
Kata Basri, KSM yang bertanggung jawab membawa sampah itu ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Nantinya pihak kelurahan bisa menghitung iuran yang harus dibebankan kepada masyarakat. Dari situ Pemkot Bontang juga bisa mendapat tambahan pendapatan. Khususnya dari retribusi sampah yang sudah sejak lama tidak lagi dipungut.
“Warga difasilitasi dan tidak lagi jauh-jauh membuang sampah cukup di tempat yang sudah disediakan,” tuturnya. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>