Lagi-lagi Judi, Pak Tua Bandar Togel Diringkus Lagi Rekap Nomor

Pelaku inisial NS tertangkap tangan sedang merekap nomor togel saat digrebek petugas

TIMUR. Satreskrim Polres Bontang membekuk seseorang bandar judi togel berusia 56 tahun, di Jalan Parikesit, Kelurahan Bontang Baru pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Read More

Pelaku inisial NS tertangkap tangan sedang merekap nomor togel saat digrebek petugas.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, penangkapan tersangka diawali dengan maraknya laporan warga soal praktik judi.

Saat diciduk tersangka pun mengakui bahwa dirinya kerap menjual kupon judi togel secara online.
“Kami amankan tersangka ke Mapolres Bontang. Ini berkat laporan masyarakat,” kata Iptu Bonar Hutapea.

Selanjutnya ditangan tersangka juga disita sebagai alat bukti satu buah ponsel, 3 lembar paito, uang tunai hasil penjualan Rp 116 ribu, dan satu lembar bukti pembelian nomor togel.

Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Di dalam operasi Pekat ini polisi intens menyisir semua persoalan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Untuk itu polisi meminta warga untuk melaporkan kejadian yang dinilai mencurigakan.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts