TIMUR. Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang sopir berinisial WS di Kota Balikpapan. Dalam menjalankan aksinya, WS diduga menggunakan kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.
WS ditangkap bersama seorang pria berinisial IN saat diduga melakukan transaksi narkoba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada 2 September 2026 sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat diamankan, WS diketahui tengah berada di dalam Toyota Innova Zenix dengan nomor polisi KT 1645 IN. Kendaraan tersebut merupakan mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang sehari-hari digunakan oleh WS sebagai pengemudi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Kombes Romylus Tamtelahitu mengatakan, penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang sedang dikembangkan penyidik.
“Pengungkapan awal di kendaraan Kadis Pertanahan Kota Balikpapan yang dikendarai driver Kadis,” ujar Romylus, dikutip dari detikKalimantan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Romylus, ketika dilakukan penindakan, WS diduga sedang melakukan transaksi sabu dengan pria berinisial IR. Polisi kemudian mengamankan WS dan melakukan penggeledahan terhadap tubuh serta kendaraan yang digunakannya.
“Pada saat diamankan, WS sedang melakukan penjualan sabu kepada IR. WS berperan sebagai pengedar atau penjual narkotika, yang menerima dan menguasai narkotika jenis sabu dan ekstasi untuk selanjutnya diedarkan,” jelasnya.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya 15 butir ekstasi, satu poket sabu, serta sebuah tas merek Eiger yang di dalamnya terdapat sejumlah bungkusan sabu.
Petugas juga menemukan satu butir ekstasi lainnya dalam rangkaian penggeledahan. Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Kendaraan dinas yang digunakan WS juga diamankan oleh penyidik untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidikan kemudian berkembang setelah WS memberikan keterangan mengenai asal narkotika yang berada dalam penguasaannya. Kepada penyidik, WS menyebut barang tersebut berkaitan dengan pesanan dari seorang pelaku berinisial CJA.
CJA disebut polisi memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Dalam pengembangan perkara tersebut, WS juga mengungkap adanya sosok lain berinisial AG alias Boy yang diduga memiliki peran dalam rangkaian peredaran narkotika tersebut.
“WS juga menerangkan bahwa narkotika yang dikuasainya berasal dari barang yang telah dipesan oleh CJA serta terdapat peran AG alias Boy dalam rangkaian peredaran tersebut,” ungkap Romylus.
Keterangan WS menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk mengembangkan perkara lebih jauh. Polisi kini melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan CJA dan Boy serta hubungan keduanya dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan WS.
Di sisi lain, penggunaan kendaraan dinas dalam transaksi narkotika menjadi perhatian tersendiri bagi penyidik. Polisi masih mendalami bagaimana kendaraan tersebut dapat digunakan WS untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Penyidik juga perlu memastikan sejauh mana penguasaan kendaraan tersebut berada pada WS dan apakah terdapat keterkaitan pihak lain dengan penggunaannya dalam perkara.
Romylus menegaskan, ditemukannya narkotika di dalam kendaraan dinas tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pejabat yang menjadi pengguna atau pihak yang berhak atas kendaraan tersebut.
“Temuan narkotika di dalam kendaraan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan pemilik atau pejabat yang berhak menggunakan kendaraan tersebut,” tegasnya.
Karena itu, polisi akan meminta keterangan Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan untuk mengklarifikasi penggunaan kendaraan dinas tersebut. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai mekanisme penggunaan kendaraan, penguasaan kendaraan oleh WS, serta konteks kendaraan itu berada di lokasi saat penangkapan.
Romylus menegaskan, hingga proses pemeriksaan dilakukan, belum ada kejelasan mengenai keterlibatan Kepala Dinas Pertanahan dalam perkara narkotika tersebut.
Polisi telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
“Mobilnya diamankan di Polda Kaltim. Sudah dibuat surat panggilan resmi kepada Kadis Pertanahan Kota Balikpapan. Dijadwalkan Senin depan diperiksa penyidik,” pungkasnya.
Penyidik Polda Kaltim masih terus mengembangkan perkara tersebut, terutama untuk mengungkap alur distribusi narkotika yang diduga melibatkan WS, CJA, dan AG alias Boy. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan peran masing-masing dalam perkara tersebut.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






