TIMUR. Kasus investasi bodong Adperis di Bontang memasuki babak baru. Teranyar, polisi menahan tersangka baru berinisial SR (27).
Bersarkan keterangan polisi, SR merupakan istri dari tersangka R (27) yang lebih dulu ditahan. Sang istri ditahan karena dinilai turut membantu praktik investasi bodong.
SR diringkus di Kabupaten Bulungan, Kaltara, Minggu, (19/5/2024) lalu.
“Isterinya kami ringkus dan sudah ditetapkan tersangka juga,” ungkapn Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.
Lebih lanjut sang isteri akan dibawa ke Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Semua keterangan masih dihimpun. Polisi juga berpendapat akan ada potensi tersangka baru yang diincar.
“Pasti kalau ada keterangan baru tersangka akan bertambah. Apalagi ini kasus besar,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>