Polda Kaltim Ungkap Enam Kasus TPPO, Satunya di Bontang

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo

TIMUR. Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para korban dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Para korban tersebar di Kota Bontang, Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan. Polda Kaltim berhasil menyelamatkan tujuh orang korban dari tiga lokasi yang berbeda.

Read More

“Kami mengamankan pelaku dari Balikpapan 1 orang, Paser 4 orang, dan Bontang 1 orang,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (8/6/2023) sore.

Para korban kasus TPPO yang masih di bawah umur ini dieksploitasi bahkan diperdagangkan secara online. Untuk kasus di Kota Bontang misalnya, dari dua tersangka yang berhasil ditangkap, korbannya masih di bawah umur dan diperdagangkan.

“Ini kami masih dalami, apakah sindikat atau gimana, masih dikembangkan. Lebih lengkap nanti kami tuangkan dalam press release,” lanjutnya.

Kasus TPPO ini menjadi salah satu perhatian serius Polda Kaltim. Satgas TPPO yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono bahkan telah dibentuk sejak 6 Juni 2023 lalu.

Atensi dari Satgas TPPO di antaranya seperti modus bekerja sebagai asisten rumah tangga, eksploitasi anak di bawah umur, hingga dipekerjakan keluar negeri. Dia memastikan satgas ini berupaya untuk menjegal kejahatan perdagangan orang di Kaltim.

“Memang disini belum sampai pada perdagangan orang keluar negeri, baru tingkat regional,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts