TIMUR. Pengemudi mobil Pajero warna hitam KT 1730 GB berinisial D (56), yang melawan arus hingga menyebabkan tabrakan maut di Jalan Cipto Mangunkusumo diketahui positif narkoba jenis sabu.
Hal itu didapati Polisi pasca pemeriksaan urine D, yang mensinyalir saat mengemudi pelaku dalam pengaruh narkoba. Lantaran terus menunjukkan sikap mencurigakan layaknya orang mabuk.
“Setelah kami tes urine, ternyata hasilnya positif narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres Bontang melalui Kasatlantas AKP Imam Syafii, Minggu (9/5/2021).
Selain itu dari penelusuran petugas, pelaku juga diketahui seorang bandar judi togel. Penyelidikan terkait itu pun akan terus didalami Polres Bontang.
Diketahui, kecelakaan melibatkan mobil pajero dan motor matic jenis honda beat di Jalan Cipto Mangunkusumo. Pengemudi mobil melawan arus dari arah Jalan M Effendi BTN PKT menuju arah Kota Bontang.
Akibat kejadian itu pengendara motor meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi mobil berusaha melarikan diri namun belakangan menyerahkan diri ke polisi.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>