Polres Bontang Ringkus Komplotan Pencuri Besi di Bekas Pabrik Soda Ash

Barang bukti besi tua yang berhasil diamankan Polisi dari para tersangka

TIMUR. Satreskrim Polres Bontang menangkap lima tersangka komplotan pencurian besi tua di pabrik lama Soda Ash milik PT Kaltim Sahid Barito (KSB), Kamis (10/8/2023) dini hari.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tersangka pencurian dilakukan empat orang. Serta satu lagi perempuan yang merupakan penadah barang curian tersebut.

Tersangka yang berperan mengambil besi Ar (27), Ir (15), Di (14), Ds (17) dan penadah perempuan Zu (45). Mereka saling berbagi peran dan melakukan praktik pencurian besi di pabrik tua itu. Semua tersangka warga Kelurahan Loktuan Bontang Utara.

“Kalau yang perempuan itu penadah, tapi dia siapkan alat pemotong besi untuk aksi pencurian. Dari komplotan yang kami dapat, tiga orang masih anak bawah umur,” kata Iptu Hari Supranoto.

Dijelaskannya, informasi awal didapat Polisi dari laporan masyarakat. Dimana mereka resah melihat aktivitas pencurian besi tua di pabrik yang sudah tidak berfungsi tersebut. Akibat perbuatan komplotan itu, PT KSB mengalami kerugian materil sebanyak Rp 50 juta.

Iptu Hari mengaku dalam bulan ini polisi sudah mengamankan total enam orang pencuri. Terdiri dari dua laporan.

“Ini kita dapat laporan dari warga dan langsung kita tindaklanjuti. Selain merugikan pemilik, kami khawatir kejadian pencuri yang meninggal akibat tertimpa besi tua terulang,” lanjut dia.

Kelima tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts