TIMUR. Polres Bontang akan mengusut aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Santan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini tambang tersebut sudah ditutup paksa oleh warga setempat.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, mengaku langsung merespons dan menerjunkan personil untuk mendatangi lokasi penutupan tambang yang diduga ilegal.
“Saya respons langsung. Setelah mendapat informasi tersebut kita akan usut. Personil akan mengecek lokasi tambang yang ditutup warga dan diduga ilegal,” kata Hamam, Kamis(23/6/2022).
Lebih lanjut, Polres juga akan meminta keterangan warga untuk mengetahui kronologis dan dampak yang ditimbulkan sehingga mengganggu ketertiban masyarakat.
Setelah mengunjungi lokasi yang diduga tambang tanpa izin Polres Bontang juga meminta Gakkum KLHK untuk mengusut.
“Harus ditelusuri dulu, jadi kita tidak tinggal diam. Proses juga akan berlanjut dengan mencari informasi di sekitar lokasi,” sambungnya.
Sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Santan Ulu Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara menyetop aktivitas tambang ilegal di wilayahnya, Rabu (22/6/2022) pagi.
Aksi itu buntut dari kekesalan warga setempat terkait praktik tambang ilegal di sana. Di dalam aksi ini mereka juga membubuhkan tandatangan sebagai bentuk solidaritas penolakan. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>