TIMUR. Polres Bontang mengubah skema penataan ruang sel tahanan selama pandemi, untuk menekan penyebaran Covid-19. Penghuni sel tahanan dibatasi maksimal 7 orang, dari sebelumnya 9 orang.
“Tidak boleh lebih dari 7 dalam sel,” kata Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.
Jika tahanan Polres penuh, maka akan dialihkan ke Polsek dan tetap mengacu pada protokol kesehatan secara ketat.
“Tahanan Polsek mana yang kosong, disitu diisi,” tandas Suyono.
Guna mencegah klaster baru di ruang tahanan, Polres juga melakukan pemeriksaan bagi para tersangka. Jika reaktif, tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum masuk ruang tahanan.
Pemeriksaan rutin tahanan pun dilakukan satu minggu sekali. Berupa kesehatan secara umum maupun deteksi atau pengecekan gejala Covid-19.
“Semua upaya itu dilakukan sebagai langkah antisipasi,” pungkas Suyono.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>