Ratusan Karyawan PT AE Kutim Unjuk Rasa, Sebut di PHK Sepihak

TIMUR – Ratusan karyawan PT Anugerah Energitama (AE) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim). Mereka mengklaim mewakili 229 eks karyawan yang diputus hubungan kerja (PHK) masal secara sepihak oleh pihak perusahaan.

Massa pengunjuk rasa yang di komandoi Serikat Pekerja Perkebunan Indonesia (SPPI) ini memprotes kebijakan perusahaan pekebunan kelapa sawit itu. Perusahaan dinilai telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan.

Read More

Salah satu Koordinator aksi mengatakan, pemecatan 299 karyawan terjadi lantaran melakukan aksi mokok kerja. Aksi mogok kerja dilakukan karena tuntutan karyawan tenatang hak normatif yang di ajukan sebelumnya tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Tadi kami ditahan oleh pihak keamanan karena tidak menggunakan helm dan kami terima. Tapi jika perusahaan yang melanggar aturan pemerintah daerah juga harus tegas, jagan cuma kami yang lemah ini,” ujarnya, Jumat, 22 Maret 2019.

Dia mengatakan, alasan perusahaan melakukan pemecatan karena mereka mogok kerja merupakan perbuatan semena-mena. Sebelum melakukan aksi mogok kerja, pihaknya terlebih dahulu menyapaikan ke managemen perusahaan.

“Kita ingin pemerintah memanggil pihak perusahaan dan menayakan mengapa kami diperlakukan seperti ini. Tak adalasan perusahaan untuk meng-PHK kami,” jelasnya.

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts