Ratusan Karyawan PT AE Kutim Unjuk Rasa, Sebut di PHK Sepihak

Kata DPRD Kutim

Read More

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan turut angkat bicara terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Angugra Energitama (AE) terhadap karyawannya.

Politisi NasDem Dapil II ini meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transnigrasi (Disnakertans) Kutim agar memberikan sanksi tegas bila terbukti pihak perusahaan melakukan PHK massal secara sepihak.

“Kami minta kepada kepada pemerintah khususnya Disnaker agar memberikan sanksi tegas apabila PT AE benar-benar melakukan PHK sepihak kepada karyawannya,” ujarnya, Jumat 21 Maret 2019.

Ketua Komisi A DPRD Kutim ini merasa panas dan geram atas fenomena tersebut. Dirinya mengkritik keras atas tindakan perusahaan yang berani melakukan PHK massal. Apalagi bila tanpa ada kejelasan.

“Kami harap, pihak direksi maupun managemen perusahaan yang dimaksud bisa segera menghadap ke Sekretariat DPRD Kutim,” tuturnya.

PHK massal, lanjut dia, tidak bisa dibenarkan. Dirinya berjanji akan mencari tau apa fakta sebenarnya terjadi dilapangan.

“Kejadian tentu membuat kita semua jadi perihatin, harus ada kejelasan dari pihak perusahaan,” pungkasnya. (sgt)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts