TIMUR. Sepanjang 2024 Polres Bontang berhasil mengungkap 101 kasus peredaran narkoba. Paling banyak ialah peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Tercatat Polres Bontang berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.421,56 gram atau 1,4 kilo gram sabu. Ditaksir, harga sabu per gram Rp1,4 juta atau barang bukti itu berjumlah Rp1,9 miliar.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan, total tangkapan kasus narkoba melibatkan 130 tersangka. Angka ini meningkat dari 2023 lalu yang hanya melibatkan 123 tersangka.
Kemudian dari catatan barang bukti sabu di 2024 ini berkurang sebanyak 201 gram. Dimana pada 2023 lalu total barang bukti mencapai 1,6 kilogram.
“Besar kalau dirupiahkan. Tersangkanya bertambah tahun ini,” ucap AKBP Alex Frestian, Selasa (31/12/2024).
Lebih lanjut, selain sabu polisi juga menyita barang bukti lainnya. Seperti ganja 8 gram dan double L sebanyak 18 ribu butir.
Salah satu tangkapan besar terjadi pada Februari lalu, kala itu tersangka Fa (26) yang merupakan warga Kelurahan Api-Api membawa 514 gram sabu.
Kemudian Sat Resnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pemuda Berinisial RAM (24) karena memiliki sabu sebanyak 257,66 gram pada Mei 2024 lalu.
“Dari tersangka Fa waktu itu kami kembangkan sampai pengendalinya yaitu kakaknya yang sedang di tahan di Lapas Narkotika Samarinda,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>