Sekkot Bontang Sambut Usulan DPRD Terkait Program Pemberantasan Narkoba bagi ASN

Sekkot Bontang Aji Erlynawati

TIMUR. Usulan Anggota DPRD Bontang agar pemerintah membentuk program pemberantasan narkoba di internal ditanggapi positif. Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mendukung usulan itu. Aji menilai program itu saran yang baik agar kasus pegawai terjerat narkotika tak lagi berulang.

Read More

“Saya setuju dengan usulan itu, bagus juga supaya ada pembekalan dan pendampingan bagi pegawai,” ungkapnya kepada Klik Kaltim (Timur Grup), Jumat (27/5/2022).

Aji menuturkan, alasan pegawai mengkonsumsi narkoba dipicu berbagai faktor, bisa saja dari urusan kerja, lingkungan kerja yang tak sehat hingga persoalan keluarga. Namun, pelarian ke narkoba bukan cara yang dibenarkan.

“Banyak faktor sih penyebabnya, tapi narkoba bukan pilihan. Prinsipnya kita setuju jika ada program itu,” kata Aji.

Di samping itu, usulan agar syarat pejabat bebas narkoba juga diamini. Menurutnya, pejabat pemerintah anti narkoba sudah jadi syarat wajib. “Sepertinya sudah diberlakukan kalau syarat itu. Kalau belum akan kita aplikasikan,” ungkapnya.

Aji mengaku kasus kali ketiga yang menjerat ASN Bontang menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Padahal Imbauan dan kampanye anti narkoba rutin digaungkan ke para pegawai.

Namun kasus penyalahgunaan narkotika di internal Pemkot kembali terjadi. Apalagi kasus teranyar ini dialami seorang pejabat eselon III A. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts