TIMUR. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Lapas Kelas II A Bontang, tetap menerapkan pertemuan atau besuk online.
Kunjungan langsung keluarga bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) ditiadakan dan diganti pertemuan secara virtual. Kebijakan ini pun telah diberlakukan sejak awal pandemi lalu.
Meski pemerintah sempat memberi kelonggaran ketika memasuki adaptasi kebiasaan baru (ABK) tapi pihaknya tak berani ambil risiko. Pertemuan virtual dirasa paling aman. Baik bagi petugas di Lapas, warga binaan, maupun keluarga.
“Dari awal pandemi, sampai sekarang PPKM kami masih tetap berlakukan besuk daring, jadi tidak ada tatap muka,” ujar Kepala Lapas Bontang Ronny Widiyatmoko.
Begitu pula saat diterapkan PPKM, tidak ada perubahan berarti di Lapas Bontang. Aturan pertemuan daring yang telah diberlakukan sejak Maret 2020 lalu itu masih berjalan. Hak warga binaan untuk bersilaturahmi dengan keluarga, diperkenankan melalui video call. Pihak Lapas menyiapkan 8 komputer dan waktu pertemuan online mulai pukul 08.00 sampai 15.00 Wita.
“Nanti pihak keluarga menghubungi lapas, 15 menit setelahnya baru bisa terhubung, durasinya juga sudah ditentukan,” lanjut Ronny.
Selain tiadakan kunjungan langsung, Lapas Bontang juga belum menerima tahanan kepolisian dan kejaksaan. Lapas hanya menerima tahanan pengadilan, baik yang masih menjalani proses peradilan maupun yang sudah keluar putusan. Sedangkan total warga binaan mencapai 1.197 orang, dan 70 persen dari kasus narkotika. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>