TIMUR. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksamana Madya (TNI) Harjo Susmoro bersama tim melakukan kunjungan ke Kaltim, Kamis (21/7/2022).
Rombongan diterima Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda.
Sekjen Wantannas Laksamana Madya (TNI) Harjo Susmoro mengatakan, kunjungannya ke Kaltim dalam kaitan melakukan penyusunan kajian daerah sebagai masukan ke Presiden, selaku ketua Wantannas. Masukan nantinya sebagai bahan pengambilan keputusan maupun kebijakan yang bersifat darurat dan kompleks.
“Kita mencari data dan informasi sebagai antisipasi terkait krisis energi,” tutur Harjo Susmoro kepada Tim Publikasi Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim.
Menurut perwira tinggi bintang tiga ini, selama ini negara Indonesia masih bertumpu dan mengandalkan pada energi fosil dalam pemenuhan energi. Sementara sumber energi ini, lama kelamaan akan habis.
“Kita mencoba mencari beberapa alternatif energi yang terbarukan yang potensinya masih cukup besar seperti energi panas bumi, gelombang laut, energi angin dan lain lain,” ujar Harjo.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyambut baik kunjungan Wantannas ke Kaltim dalam rangka menyusun kajian daerah salah satunya di Provinsi Kaltim.
“Selamat datang di Kaltim Laksamana Harjo, kehormatan bagi Kaltim dikunjungi Bapak beserta tim Wantannas,” sapa Wagub Hadi.
Pada kesempatan itu, Wagub melaporkan kondisi keamanan di Kaltim saat ini yang relatif cukup aman dan kondusif. Kondisi yang diharapkan semua pihak, terlebih Kaltim telah ditunjuk menjadi ibu kota negara baru.
“Terima kasih kepada semua pihak sehingga kondusifitas Kaltim dapat kita jaga dan semoga kondisi ini dapat terus kita pertahankan,” kata Hadi.
Menurut dia, kondusifitas daerah tentu akan mendukung agenda pusat yaitu pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara yang dijadwalkan akan dimulai pada Agustus mendatang.
“Kaltim siap mengawal pembangunan IKN ini,” kata Wagub.
Meski diakuinya, pembangunan IKN baru tidak mungkin dapat diselesaikan dalam waktu singkat, mengacu pemindahan ibukota di beberapa negara lain, yang minimal membutuhkan waktu 10 tahun. (gie/her/yans/adpimprovkaltim)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>