Terjaring Operasi Satpol PP, Dua Tuna Susila Samarinda Terindikasi HIV/Aids

TIMUR. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar operasi penertiban Pekerja Tuna Susila. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis (29/8) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Citra Niaga dan Vorvvo.

Operasi itu dilakukan berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2002, tentang Penertiban Penanggulangan Pekerja Tuna Susila di Samarinda, Kalimantan Timur. Hasilnya, terjaring 11 tuna susila diantaranya sembilan wanita dan dua waria.

Read More

Bukan tanpa tantangan saat petugas mulai menangkap satu per satu tuna susila, tidak sedikit yang mencoba untuk melarikan diri dari sergapan petugas. Aksi kejar kejaran pun tidak terhindarkan, terlebih saat operasi dilakukan di Vorvvo.

“Sepertinya mereka ini ada grup Whats’App (WA), jadi saat kami tindak di Citra, saat di Vorvvo sudah sepi, disitu kita hanya dapat satu orang saja,” Ucap Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, Kamis (29/8/2019).

Sesampainya di kantor Satpol PP, seluruh tuna susila yang terjaring lantas ditampung di ruang tahanan Satpol PP. Pagi harinya baru dilakukan pendataan, serta pembinaan.

Tapi, kali ini Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, melalui Puskesmas Temindung guna melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama pemeriksaan HIV/AIDS.

“Selain Dinkes, kita juga koordinasi dengan Dinsos terkait dengan pembinaan dan pendataan. Kali ini kita tidak hanya konsen pada penyakit masyarakat saja, tapi penyakit menular juga,” jelasnya.

Dia menegaskan, di Samarinda sudah tidak ada lagi lokasi prostitusi yang legal, karena sudah beberapa tahun terakhir ditutup oleh Menteri Sosial.

Hal itulah yang membuat pihaknya akan tegas menindak tuna susila yang masih beroperasi di Samarinda. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ke sejumlah eks lokalisasi yang ada di kota Tepian.

“Kita akan cek eks lokalisasi, info yang kami dapatkan masih ada aktivitas di sana,” ungkapnya.

Sementara itu, Konselor Puskesmas Temindung, Neneng Yuliani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap 11 PSK yang terjaring, pihaknya menemukan dua orang yang diduga mengidap HIV/AIDS.

“Masih menjurus mengidap HIV, jadi kita akan periksa ulang besok (30/8) di RSUD AW Syahranie guna memastikan apakah mengidap atau tidak,” ucapnya singkat.

Setelah pembinaan, pendataan, serta pemeriksaan kesehatan selesai, seluruh tuna susila yang terjaring diperkenankan untuk pulang, dengan catatan mereka tidak boleh lagi kembali menjadi tuna susila.

Di tempat terpisah, satu lagi penderita HIV/AIDS yang ditemukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Temuan ini, menambahkan deretan jumlah kasus HIV/AIDS di tahun 2019, yakni 13 kasus.

“Saat ini, kasus HIV kita ada 74 kasus, dan minggu lalu, kita temukan satu kasus di Puskesmas namun saat ini telah meninggal dunia,” kata Kasi Penanganan Penyakit Menular Dinkes Penajam Paser Utara dr Eka Wardana, Rabu (31/7/2019).

Penderita tersebut, adalah pria berumur produktif di bawah 40 tahun asal Kecamatan Penajam dan ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Sebelumnya, dua orang pria berumur 43 dan 32 tahun juga meninggal akibat penyakit yang sama di tahun 2019.

Menurut data, pada bulan Januari, ditemukan 2 kasus di Kelurahan Penajam, 1 kasus di Kelurahan Sepan dan 1 kasus di Kecamatan Waru pada bulan Februari, bulan April terdapat 2 kasus di Penajam, 2 di Sepaku, 1 di Semoi dan bulan Mei, 3 kasus semuanya di Kecamatan Babulu.

“Laki-laki penderita ODHA keseluruhan berumur 25 sampai 49 tahun, sedangkan perempuan 2 orang berumur 20 sampai 24 tahun dan 3 orang berumur 25 sampai 49 tahun,” tambah dr Eka Wardana.

Saat ini, dari data yang ada, ODHA paling banyak berada di Kecamatan Penajam dan rata-rata, penderitanya masih berusia produktif. Eka Wardana lebih jauh mengungkapkan, penyebab HIV/AIDS yang berkembang di PPU, rata-rata tertular disebabkan oleh hubungan sexual.

“Kegiatan kita dari Dinas Kesehatan sekarang ini, kita ditargetkan oleh Pemerintah Provinsi untuk menemukan kasus HIV/AIDS dengan cara screening. Ibu hamil harus kita periksakan HIV, Sifilis, dan Hepatitis,” ungkap dr Eka Wardana.

Pemeriksaan atau screening kepada ibu hamil tersebut, agar nantinya jika si ibu positif terjangkit penyakit dimaksud, penanganan agar bayi tidak tertular mampu dilakukan secara maksimal. Karena, gejala HIV/AIDS baru dapat dirasakan oleh penderita setelah 5 tahun.

“Kunjungan pertama ibu hamil kita lakukan periksa darah dan kami tekankan semua ibu hamil wajib diperiksa,” tutur dr Eka Wardana.

Selain ibu hamil, penderita TBC, orang-orang yang memiliki kecendrungan sex tidak normal merupakan sasaran yang akan discreening.

“Orang dengan perilaku sex tidak biasa ini, seperti laki-laki suka laki-laki dan sebaliknya, kita sarankan untuk pemeriksaan jika berkunjung ke Puskesmas,” lanjut dr Eka Wardana.

“Kami juga menekankan kepada warga yang terjangkit HIV, agar tidak perlu takut dan malu melakukan pengobatan,” pungkasnya. (trb)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts