TIMUR. Kelurahan Guntung kembali menggelar rembuk warga pada Minggu (17/9/2023) malam, untuk membahas relokasi buaya yang dinilai sangat membahayakan masyarakat.
Lurah Guntung Denny Febrian, mengatakan dalam pertemuan itu dihadiri semua unsur mulai Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat.
Pembahasan juga spesifik terkait adanya oknum yang melarang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim untuk merelokasi buaya yang masuk ke pemukikan, Sabtu (16/9/2023) lalu.
Kendati demikian, pertemuan itu tidak dihadiri oleh Youtuber Ambo yang memiliki kedekatan dengan Buaya Riska, alasannya sedang tidak enak badan.
Diskusi malam itu menghasilkan kesimpulan untuk tetap meminta relokasi buaya di atas tiga meter. Rencananya akan bersurat ke aparat Kepolisian, agar mendampingi BKSDA saat proses relokasi buaya yang membahayakan warga lainnya.
Warga menilai kejadian penyerangan buaya pada (8/8/2023) lalu tidak lagi berulang. Dimana sampai saat ini korban juga masih terbaring, untuk proses penyembuhan pasca insiden tersebut.
“Kita sudah cermati dan membahas warga sepakat akan bersurat ke Polres Bontang untuk bisa mendampingi BKSDA dalam evakuasi biaya yang masuk ke pemukiman warga,” kata Denny Febrian.
Lebih lanjut, setelah berkomunikasi dengan Ambo. Pihak Kelurahan Guntung menerima usulan permintaan pertemuan kembali yang akan berlangsung pada Kamis (21/9/2023).
Dalam hal ini Denny Febrian menegaskan tidak ada fokus pencarian terhadap buaya Riska yang memiliki kedekatan dengan Ambo.
Hanya saja semua pihak berkeinginan persoalan ini agar cepat selesai dan bisa disepakati secara bersama. Dirinya tidak menginginkan adanya potensi konflik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita selalu bermusyawarah, termasuk pak Ambo yang meminta pertemuan lanjutan kita akan fasilitasi. Sasaran yakni buaya yang potensi konflik dengan manusia, bukan hanya menjurus ke Buaya Riska,” tuturnya.
Sebelumnya, BKSDA Kaltim telah menyusur Sungai Guntung beberapa waktu lalu. Niatnya ialah untuk merelokasi buaya yang kerap masuk area permukiman. Namun ada oknum yang menghalangi proses tersebut.
Relokasi merupakan kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (12/9/2023) lalu bersama dengan DPRD Bontang dan pihak Kelurahan Guntung, Bontang Utara.
Kepala Seksi Wilayah Dua Tenggarong BKSDA Kaltim Suriawati Halim mengatakan, sudah tiga hari kebelakang tim berada di lapangan. Pihaknya sempat melihat ada dua aktivitas buaya berukuran diatas 3 meter yang siap untuk direlokasi. Hanya saja kondisi di lapangan berbeda.
Tim dilapangan mendapat upaya penghalang-halangan dari oknum agar tidak merelokasi hewan buas tersebut. Walhasil tim kemudian ditarik mundur untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tim sudah tiga harian ini ke sana. Tetapi memang belum bisa. Ada dua buaya besar ditemukan. Tim siap saja untuk merelokasi. Tapi ada terhalang oknum,” kata Suriawati.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>