Tingkatkan Daya Saing dan Profesionalitas, 46 Karyawan Pupuk Kaltim Ikuti Sertifikasi Kompetensi

TIMUR. Tingkatkan kapasitas karyawan dalam mendukung kinerja dan operasional perusahaan, 46 karyawan Kompartemen Pemeliharaan Pupuk Kaltim bidang instrumen dan mekanik ikuti sertifikasi uji kompetensi, yang digelar Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Pupuk Indonesia (LSP-IPI). Sertifikasi dilaksanakan sebagai upaya menciptakan karyawan dengan kapasitas dan kemampuan yang diakui, guna mendorong performa perusahaan untuk lebih maju dan berkembang.

Read More

Sertifikasi uji kompetensi juga memberi manfaat positif bagi para karyawan, khususnya perjalanan jejang karir yang lebih baik, disamping menambah wawasan dan pengalaman sesuai jenis profesi untuk diakui oleh Negara.

“Sertifikasi uji kompetensi dilaksanakan selama 4 hari, mulai 30 September sampai 3 Oktober 2019. Melalui kegiatan ini, diharap mampu menciptakan karyawan yang berdaya saing dan profesional dalam mencapai visi Pupuk Kaltim,” ujar Manager Learning Center Pupuk Kaltim Tahtit Surya Arjanggi, sekaligus Ketua Tempat Uji Kompetensi Pupuk Kaltim saat penutupan sertifikasi di Aula Gedung Diklat Kantor Pusat Pupuk Kaltim, pada Jumat (11/10/2019).

General Manager Pemeliharaan Pupuk Kaltim Akhmad Rosadi, pada kesempatan itu pun mengatakan sertifikasi digelar untuk memastikan kompetensi karyawan yang diperoleh melalui pembelajaran, pelatihan hingga pengalaman kerja sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Upaya tersebut sekaligus memberi jaminan bagi karyawan dengan standar keahlian tertentu, untuk diakui secara Nasional dan Internasional. Selain itu sertifikasi kompetensi juga untuk menciptakan karyawan yang kompeten, berdaya saing dan profesional untuk diimplementasikan pada bidang kerja masing-masing guna mencapai realisasi target perusahaan.

“Bagi Pupuk Kaltim, sertifikasi bagi karyawan juga untuk meningkatkan kepercayaan terhadap perusahaan, karena produk maupun sistem yang dikelola dilaksanakan oleh orang-orang berkompeten. Begitu pula kompetensinya diakui secara formal oleh negara,” kata Akhmad Rosadi.

Kepala LSP Industri Pupuk Indonesia Agus Subekti, serahkan sertifikat uji kompetensi kepada perwakilan peserta (foto: Humas Pupuk Kaltim)

Sertifikasi kompetensi karyawan juga upaya Pupuk Kaltim meningkatkan daya saing perusahaan untuk penetrasi di pasar global, karena industri harus mampu meyakinkan produk, sistem dan personelnya telah sesuai dengan persyaratan penjaminan mutu dan keamanan pangan. Akhmad Rosadi pun menyebut sertifikasi sebagai bentuk pemerataan peningkatan kompetensi karyawan secara siginifikan, khususnya di Kompartemen Pemeliharaan.

“Terima kasih kepada LSP Industri Pupuk Indonesia atas pelaksanaan kompetensi bagi karyawan kompartemen pemeliharaan, semoga kegiatan ini bisa terlaksana secara berkesinambungan,” tutur Akhmad Rosadi.

Hadir pada kesempatan itu Kepala LSP Industri Pupuk Indonesia Agus Subekti, sekaligus menyerahkan simbolis sertifikat kepada perwakilan peserta, didampingi Akhmad Rosadi dan Manajemen Pupuk Kaltim.(Ram/ads)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts