Usulan DPRD Bontang Agar Honorer Nyaleg Tak Perlu Diberhentikan, Pengamat: Jangan Akali Aturan!

pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah.

TIMUR. Usulan DPRD Bontang supaya pegawai honorer yang maju di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 tak perlu berhenti dinilai sesat pikir. Hal ini diungkapkan pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah.

Read More

Dia mengatakan, usulan tersebut seolah-olah dewan ingin memanfaatkan celah untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

“Jangan mengakali aturan dong. Logika hukumnya begini, tidak disebut secara eksplisit bukan berarti diperbolehkan. Itu cara berpikir yg keliru,” ujar pria yang akrab disapa Castro ini, kepada Klik Kaltim (Timur Media Grup) Selasa (23/5/2023).

Ia menjelaskan, pegawai honorer ini tercatat sebagai sumber daya pemerintahan. Bahkan, gaji mereka dibayarkan dari keuangan negara. Dengan alasan itu, sudah seharusnya pegawai honorer tak boleh berpolitik praktis apalagi menjadi Caleg.

Di dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan bahwa, Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Walaupun tak menyebutkan secara eksplisit namun alasan independensi tetap menjadi pertimbangan utama. “Makanya berdebatnya jangan persoalan ada atau tidak ada (aturan secara eksplisit). Ini soal independensi,” sambungnya.

“Dan mendaftarkan diri secara sadar sebagai calon anggota legislatif, artinya sudah menggadai independensinya. Jadi harus diberhentikan. Regulasinya jelas, tidak perlu diperdebatkan lagi,” tegas Castro.

Sebelumnya, DPRD Bontang meminta agar pegawai honorer yang mendaftar Caleg tak perlu diberhentikan. Mereka cukup cuti tanpa digaji, setelah proses pemilu selesai bisa kembali bekerja.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts