Wali Kota Bontang Tegaskan Penyertaan Modal Rp133 Miliar di Bank Kaltimtara Tak Bisa Ditarik

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni.

TIMUR. Usulan Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam untuk menarik penyertaan modal pemerintah daerah senilai Rp133 miliar dari Bank Kaltimtara belum dapat direalisasikan.

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menegaskan, dana tersebut merupakan bagian dari penyertaan modal pemerintah daerah sebagai pemilik saham di bank pembangunan daerah tersebut.

Read More

Menurut Neni, posisi Bontang sebagai salah satu pemilik modal membuat penarikan dana penyertaan modal tidak dapat dilakukan begitu saja. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan kepemilikan modal daerah di Bank Kaltimtara.

“Tidak bisa kalau ditarik. Karena kita juga sebagai pemilik modal,” ujar Neni.

Pernyataan tersebut disampaikan Neni menanggapi usulan Nursalam yang sebelumnya meminta Pemerintah Kota Bontang mengevaluasi kembali kebijakan investasi daerah di Bank Kaltimtara.

Nursalam menilai penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah daerah belum menghasilkan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. Ia menyebut penyertaan modal sebesar Rp133 miliar tersebut hanya menghasilkan dividen sekitar Rp3,3 miliar.

Menurut Nursalam, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan alternatif pengelolaan dana tersebut melalui deposito di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dengan skema tersebut, ia memperkirakan potensi penerimaan dapat mencapai sekitar Rp7 miliar.

“Dividen kita terima hanya Rp3,3 miliar. Kalau itu didepositokan ke Himbara, bayangkan kita bisa dapat sampai Rp7 miliar. Apalagi dividen tiap tahun terus menyusut,” kata Nursalam saat menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna penyampaian Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).

Nursalam sebelumnya juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan investasi pemerintah di Bank Kaltimtara. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana penyertaan modal tersebut memberikan manfaat terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.

Namun, Neni menjelaskan opsi memindahkan penyertaan modal tersebut bukan menjadi pilihan pemerintah daerah. Pemkot Bontang masih mempertahankan kepemilikan modal di Bank Kaltimtara sebagai bagian dari posisi daerah sebagai pemilik modal.

Meski demikian, Neni tidak menutup ruang untuk membahas alternatif pengelolaan keuangan daerah lainnya, termasuk usulan menempatkan uang kas daerah dalam bentuk deposito.

Menurut Neni, apabila terdapat kas daerah yang belum digunakan dalam waktu dekat, dana tersebut dapat dipertimbangkan untuk ditempatkan pada instrumen yang memberikan manfaat finansial bagi daerah. Namun, sumber dana tersebut bukan berasal dari penyertaan modal Bontang di Bank Kaltimtara.

“Kita cari dari sumber anggaran lain,” ujarnya.

Neni menjelaskan, sumber yang dapat dipertimbangkan adalah uang kas daerah yang memang belum memiliki kebutuhan penggunaan dalam waktu dekat. Dengan demikian, pengelolaan kas tetap mempertimbangkan kebutuhan belanja pemerintah dan agenda pembangunan yang telah ditetapkan.

Pemkot Bontang juga akan membahas lebih lanjut kemungkinan menempatkan sebagian kas daerah dalam bentuk deposito pada bank Himbara. Namun, keputusan tersebut akan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan anggaran untuk program prioritas.

Menurut Neni, Pemkot Bontang pernah melakukan penempatan dana dalam bentuk deposito pada tahun sebelumnya. Ketika itu, kondisi kas daerah dinilai lebih memungkinkan karena ketersediaan dana masih cukup besar.

“Pernah kita lakukan tahun lalu. Tapi waktu itu kan uang melimpah. Sekarang uangnya minim. Jadi kita prioritaskan pembangunan dulu,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Bontang perlu lebih selektif dalam mengelola kas daerah. Setiap dana yang tersedia harus memperhitungkan kebutuhan pembangunan dan belanja pemerintah yang telah direncanakan.

Dengan demikian, pembahasan mengenai optimalisasi keuangan daerah tetap terbuka, tetapi tidak melalui penarikan penyertaan modal yang telah ditempatkan di Bank Kaltimtara.

Usulan Nursalam mengenai pengalihan dana Rp133 miliar ke deposito sebelumnya muncul dalam pembahasan kebijakan keuangan daerah. Ia menilai pemerintah perlu membandingkan manfaat yang diperoleh dari penyertaan modal dengan potensi penerimaan apabila dana ditempatkan pada instrumen keuangan lainnya.

Sementara itu, Pemkot Bontang menilai penyertaan modal di Bank Kaltimtara memiliki konsekuensi sebagai bagian dari kepemilikan daerah. Karena itu, opsi penarikan dana tersebut tidak menjadi pilihan yang dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, peluang optimalisasi kas daerah melalui deposito masih akan dibahas pemerintah, dengan mempertimbangkan ketersediaan dana dan kebutuhan pembangunan. Pemerintah daerah memastikan prioritas penggunaan anggaran tetap diarahkan untuk membiayai program pembangunan yang telah ditetapkan.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts