TIMUR. Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur menjadi perhatian dalam Rapat Kerja Mitra Strategis Komite II DPD RI bersama pemerintah daerah Kaltim.
Forum yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (14/9/2026), mendorong penguatan penanganan karhutla melalui kolaborasi lintas sektor, penyediaan sumber air, hingga pembenahan data.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual dan Komeng, serta jajaran pemerintah dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mengatakan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi, tetapi perlu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat, hingga perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran.
Salah satu kebutuhan yang mengemuka dalam rapat adalah penyediaan sumber air untuk mendukung penanganan kebakaran di lapangan. Pembangunan sumur bor dinilai menjadi salah satu fasilitas penting, khususnya di titik-titik yang memiliki potensi kebakaran tinggi.
“Tadi ada permintaan untuk membangun sumur bor di beberapa tempat. Tadi kami lihat dari Korem sudah memetakan di mana letak-letak sumur bor itu harus dibangun,” ungkap Diaz.
Menurut dia, kebutuhan sumur bor di Kaltim cukup banyak. Namun, biaya pembangunannya tidak seragam karena bergantung pada kondisi masing-masing lokasi, terutama kedalaman sumber air yang harus dicapai.
Biaya pembangunan satu titik sumur bor diperkirakan dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Karena kebutuhan tersebut cukup besar, pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta untuk membantu penyediaan infrastruktur pendukung penanganan karhutla.
“Tadi ada beberapa perusahaan juga di sini yang setuju untuk membantu membangun sumur bor yang biayanya juga bervariasi tergantung dari kedalaman,” ujarnya.
Penyediaan sumber air menjadi penting karena proses penanganan kebakaran di lapangan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan air, terutama ketika lokasi kebakaran berada jauh dari sumber air maupun fasilitas pendukung pemadaman.
Dengan tersedianya sumur bor di sejumlah titik strategis, petugas diharapkan memiliki akses sumber air yang lebih dekat ketika menghadapi kebakaran. Pemetaan lokasi menjadi tahap awal agar fasilitas yang dibangun benar-benar ditempatkan pada wilayah yang membutuhkan.
Data Karhutla Perlu Disinkronkan
Selain kebutuhan sarana dan prasarana, rapat juga menyoroti persoalan perbedaan data luasan karhutla antarinstansi.
Sejumlah sumber data, mulai dari Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi), posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Korem hingga kepolisian, disebut belum sepenuhnya menunjukkan angka yang sama.
Perbedaan tersebut menjadi perhatian karena data merupakan dasar bagi pemerintah untuk menentukan skala persoalan, menetapkan prioritas penanganan, serta mengalokasikan sumber daya di lapangan.
Diaz menilai sinkronisasi data perlu segera dilakukan agar pemerintah memiliki gambaran yang sama mengenai kondisi karhutla di Kaltim.
“Perlu ada penggabungan data sehingga benar-benar sinkron apa yang terjadi di meja sama dengan yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Menurut dia, kebutuhan akan satu basis data semakin penting karena luasan lahan yang terdampak karhutla cukup besar. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 200 ribu hektare lahan yang disebut terbakar, dengan sekitar 84 ribu hektare di antaranya berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pendekatan yang terukur dan terintegrasi. Data yang akurat diperlukan untuk mengetahui lokasi kebakaran, luas wilayah terdampak, status kawasan, hingga pihak-pihak yang perlu dilibatkan dalam penanganan.
DPD Dorong Posko Terpadu
Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu menilai penanganan karhutla di Kalimantan, termasuk Kaltim, perlu dilakukan secara serius dan terintegrasi.
Menurut dia, karhutla merupakan persoalan yang berulang sehingga mekanisme penanganannya tidak cukup hanya dibangun ketika kebakaran sudah terjadi. Pemerintah perlu memiliki sistem yang dapat digunakan secara berkelanjutan.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah pembentukan posko terpadu yang didukung pendataan akurat. Posko tersebut diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi antarinstansi dalam menangani karhutla.
“Rekomendasi yang kami berikan, segera membuat posko terpadu dengan pendataan yang akurat, luas lahan, hutan gambut berapa, berapa yang sudah ditangani, apa kebutuhannya, lembaga yang harus kolaborasi. Ini bukan bencana baru karena berulang jadi harus terintegrasi penanganannya,” tegas Badikenita.
Konsep posko terpadu tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi tumpang tindih penanganan sekaligus memperjelas pembagian tugas masing-masing lembaga.
Data mengenai luasan lahan terbakar, karakteristik kawasan, kebutuhan penanganan, hingga sumber daya yang tersedia dapat dikonsolidasikan dalam satu mekanisme koordinasi. Dengan demikian, keputusan penanganan dapat dilakukan berdasarkan kondisi lapangan yang sama.
Perkuat Pencegahan
Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual juga menekankan pentingnya memperkuat langkah pencegahan. Menurut dia, penanganan karhutla tidak seharusnya hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi.
Upaya pencegahan dinilai perlu diperkuat untuk mengurangi risiko kebakaran sekaligus menekan kebutuhan anggaran yang terus dikeluarkan ketika kebakaran kembali terjadi.
“Lebih baik dicegah sebelum terjadi. Jangan terjadi bertahun-tahun selalu berulang-ulang. Ini menghabiskan uang rakyat. Sekali lagi, bukan menjadi proyek,” terangnya kepada awak media.
Pencegahan dapat dilakukan melalui pemetaan wilayah rawan, penguatan sistem pemantauan, kesiapan sumber air, peningkatan koordinasi dengan masyarakat dan perusahaan, serta respons dini ketika muncul indikasi kebakaran.
Pandangan tersebut sejalan dengan kebutuhan membangun sistem penanganan karhutla yang tidak hanya reaktif. Ketika kebakaran sudah meluas, kebutuhan personel, peralatan, air, logistik, dan anggaran akan meningkat. Sebaliknya, deteksi dan penanganan lebih awal dapat dilakukan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>
