Warga Diimbau Buang ke TPST, Bak Sampah Jalan DI Panjaitan Dibongkar DLH Bontang

Petugas membongkar bak sampah di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara/M Rifki

TIMUR. Bak sampah di Jalan DI Pandjaitan, RT 27, Kelurahan Api-Api dibongkar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang pada Senin (23/10/2023).

Pembongkaran itu ditujukan untuk menertibkan warga agar bisa membuang sampah langsung ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Belakang Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).

Read More

Atau bisa juga membuang sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di Pasar Rawa Indah lama di Jalan Awang Long.

Salah seorang Staff Pengelolaan Sampah Danda menyebut, alasan dibongkar juga disebabkan lokasi yang berdekatan dengan sungai.

Dirinya khawatir justru sampah itu juga alan terjatuh ke sungai dan mengakibatkan lingkungan tercemar. Sebelumnya juga DLH sudah berkoordinasi dengan Kelurahan Api-Api terkait pembongkaran bak sampah tersebut.

“Jadi hari ini sudah kita bongkar. Hasil evaluasi dan menertibkan tempat pembuangan,” kata Danda saat dijumpai di lokasi.

Untuk jam pembuangan juga diatur oleh DLH Bontang. Untuk pembuangan di TPS dimulai pada pukul 19.00 – 06.00 Wita.

Sementara waktu pembuangan di TPST atau TPS3R dimulai pada pukul 07.00 – 11.45 Wita. “Buang lah tepat waktu. Agar bisa tertib,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts