TIMUR. Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang yang masih didominasi dana transfer pusat lagi-lagi dikritisi DPRD Bontang.
Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi seharusnya bisa kerja maksimal menyetor pendapatan ke daerah.
Dari neraca keuangan pendapatan daerah masih sekitar Rp 240 miliar sedangkan pendapatan dari dana transfer pusat mencapai Rp 1,9 triliun. Ketergantungan daerah dengan pusat tak bisa diharapkan terus menerus.
Tuntutan kemandirian fiskal, lanjut pria yang disapa AH ini sebuah keniscayaan. Pemkot tak boleh lengah dengan subsidi dari pusat yang bertahun-tahun dinikmati.
“Kita tak bisa mandiri secara fiskal kalau begini terus. Jangan terlena, di 2019 kita pernah defisit karena dana transfer pusat berkurang. Jangan kejadian serupa terjadi lagi,” ungkap Politisi Gerindra ini.
Hingga sekarang, Bapenda masih berkutat dengan pendapatan lama, seperti pajak reklame, pajak restoran, pajak parkir, pajak air tanah, pajak penerangan, jalan BPHTB, dan PBB P2.
“Bapenda harusnya berinovasi terus. Bagaimana supaya PAD itu meningkat. Apalagi pajak sarang burung walet juga realisasinya masih minim,” urai dia.
Salah satu yang bisa digagas terkait dengan sektor pariwisata. Apalagi ini merupakan jangka panjang pasca migas.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>