Alasan Kubur Kucing Jadi Cara Pasangan Kasus Aborsi Buang Janin di Tanjung Laut

Dua tersangka berada di Mapolres Bontang karena kasus aborsi

TIMUR. Satu demi satu aksi keji pasangan sejoli yang mengubur janin hasil hubungan gelap mereka terungkap.

Read More

Usai mengetahui sang kekasih hamil 4 bulan, SR (23) warga Berebas Tengah Bontang Selatan mencari cara untuk menutupi aibnya.

Pasangan ini merajut kasih sejak setahun lalu. Berkali-kali berhubungan suami istri, hingga sang kekasih mengandung.

SR sehari-hari bekerja serabutan, tanpa pendapatan yang jelas. Begitupun sang kekasih. Akhirnya pikiran jahat dipilih, untuk mengugurkan hasil hubungan mereka.

Berbekal dari penelusuran daring, mereka memperoleh obat pengugur janin. Usai janin gugur, SR bingung mencari lahan kosong untuk menutupi kejahatannya.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tersangka SR menghubungi rekannya untuk cari lahan kosong dengan alasan menguburkan anak kucing.

Temannya menunjukkan lahan kosong yang dimaksud, tanpa curiga dengan bungkusan yang ditanam awal September kemarin.

“Temannya kita jadikan saksi. Ternyata tersangka mengaku kuburkan anak kucing. Tapi hasil penelusuran ternyata itu adalah janin,” kata Iptu Hari Supranoto.

Kepada penyidik, mereka nekat berbuat aborsi karena malu.

Saat ini, Polisi tengah memburu penjual pil yang diketahui berada di luar daerah.

“Nah ini kita buru penjual pil nya. Karena merka di pandu untuk aborsi sampai berhasil,” tambahnya.

Kedua tersangka kini sudah berada di Mapolres Nontang untuk diproses hukum. Tersangka dijerat pasal 77a ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 miliar,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts