Antrean SPBU Kilo 3 Ditertibkan, Truk Diminta Tunggu Jadwal di Kusnodo

Polres Bontang lakukan penertiban antrean truk BBM di SPBU Kilometer 3 Bontang

TIMUR. Satlantas Polres Bontang menertibkan antrean mengular di SPBU Kilometer 3 di Jalan Arief Rahman Hakim pada Sabtu (2/12/2023).

Read More

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, untuk truk yang antre solar diminta tidak memarkirkan kendaraan sejak malam hari.

Apalagi menyebabkan pengendara lain dan aktivitas sekolah menjadi terganggu. Dengan begitu para pengantre hanya boleh antre diatas pukul 12.00 Wita.

Sementara sebelum jam tersebut mereka diminta untuk menunggu di simpang Kusnodo arah menuju jalan poros Bontag-Kutim.

“Kita tertibkan. Seluruh supir truk dikumpulkan dan mendapat kesepakatan. Mereka dibawah pukul 12.00 Wita tidak antre didepan SMA Negeri 3” ucap AKP MD Djauhari, Minggu (3/12/2023).

Lebih lanjut, saat didapat truk yang melanggar Polantas tidak segan untuk menindak tegas para supir truk. Misalnya dengan tilang kendaraan.

Jangan sampai akibat adanya antrean yang krodit bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas meningkat. Ini himbauan akan berlaku sejak kesepakatan itu didapat.

“Imbauannya humanis. Tapi kalau kedapatan melanggat kesepakatan kita akan tilang. Itu konsekuensi,” tuturnya.

Secara rinci, berikut kesepakatan bagi para pengantre BBM di SPBU Kilometer 3 Bontang: 

  1. Kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM Jenis Solar tidak di perbolehkan bermalam di sekitar area SPBU, mengingat lokasi tersebut terdapat tikungan dan jalan menanjak sehingga sangat rawan bagi pengendara kendaraan yang melintas.
  2. Bagi pengantre kendaraan yang akan melakukan pengisian memulai antrian dari simpang 4 kosnodo.
  3. Dari pihak SPBU kedepan akan mengatur antrian sesuai nomor urut kendaraan yang lebih dulu antre sehingga menghindari adanya kendaraan yang menyerobot saat pengisian BBM Jenis solar.
  4. Bilamana kedepannya peringatan dari Kepolisian tidak diindahkan maka kepolisian akan bertindak sesuai aturan yaitu melakukan penilangan pada pengemudi yang memarkirkan kendaraan di lokasi yang ada larangan tanda parkir.

Sebelumnya, antrean truk di SPBU Kilometer 3 Jalan Arief Rahman Hakim dikeluhkan guru dan murid SMA Negeri 3 Bontang. Kendaraan yang mengular menutup sebagian jalanan ke sekolah.

Bahkan akibat antrean itu menyebabkan pelajar acap kali terlambat karena macet. Tak itu saja, akibat antrean truk yang panjang beberapa kasus kecelakaan sering terjadi di sana.

Wakil Kesiswaan dan Humas SMA Negeri 3 Bontang Alex Supriatna mengatakan, sepanjang November lalu sudah terdapat 2 korban kecelakaan dari murid.

Peristiwa itu terjadi saat para siswa ingin pulang sekolah. Korban tidak melihat ada kendaraan lain saat ingin keluar halaman sekolah.

“Jadi ini sudah meresahkan. Mau sampai kapan antrean ini jadi penghalang siswa belajar. Kasian kalau pagi selalu ada yang terlambat,” tutur Alex.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts