TIMUR. Pemkot Bontang dan DPRD menetapkan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2,6 Triliun.
Penetapan ini digelar pada rapat paripurna di Gedung Auditorium 3 Dimensi, Senin (27/11/2023) malam.
Asumsi penerimaan pendapatan daerah sebelumnya ditetapkan Rp 2,1 triliun. Belakangan asumsi ini bertambah Rp 500 miliar sehingga total belanja daerah menjadi Rp 2,6 triliun untuk 2024 ini.
Rapat yang dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase, Wawali Najirah serta Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Junaidi dan Agus Haris digelar hingga menjelang tengah malam.
Sebelumnya, DPRD Bontang menggelar 2 rapat bergilirian yakni hasil laporan komisi atas sejumlah Rancangan Perda dan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi dalam laporannya menyebutkan, asumsi APBD 2024 telah disepekati bersama antara dewan dan pemerintah. Dari postur penerimaan daerah, pendapatan masih didominasi dana transfer pusat.
“Penerimaan paling besar masih dari pendapatan transfer sebesar Rp 1,7 triliun,” ujarnya.
Sedangkan, untuk pendapatan daerah diasumsikan Rp 245 miliar. Sementara untuk Lain-lain pendapatan yang sah Rp 10 miliar.
Untuk pos belanja daerah, pemerintah menetapkan Rp 2,6 triliun. Sedangkan pos anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran hampir mencapai Rp 500 miliar. “SilPA ditetapkan Rp 485 miliar,” ungkapnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>