Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Santri, Pimpinan Ponpes di Bontang Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi Asusila

TIMUR. Pimpinan salah satu pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan asusila terhadap santri. Korban pun sudah melapor ke Polres Bontang, Rabu (29/11/2023).

Kerabat korban menerangkan, terduga pelaku melakukan tindak pidana asusila. Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun, atau setahun lalu.

Read More

Modusnya korban diminta terduga pelaku untuk setor hapalan Al Qur’an sekitar pukul 00.00 Wita. Apabila setoran ayatnya salah, korban diminta untuk memijat pelaku. Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.

“Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustadz bejat,” ucap kerabat korban.

Dirinya berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru. Lebih lanjut sang kakak mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat.

“Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan adanya laporan tersebut.

” Ada laporannya masuk. Saat ini tengah berproses. Nanti saya kasih info lagi,” ucap Iptu Hari Supranoto.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts