Apes, Mau Curi Ayam Malah Dipukul Warga

Tersangka AN diamankan Polisi di Polsek Muara Badak

TIMUR. Seorang pria berinisial AN (32) harus berurusan dengan Polisi, karena tertangkap basah hendak mencuri ayam milik warga di Desa tanah Datar Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Selasa (12/1).

Saat kedapatan, tersangka AN yang saat itu membawa senjata tajam berupa parang, sempat mengancam warga yang ingin menangkapnya. Meski akhirnya harus menyerah setelah dilumpuhkan warga yang kesal dengan beberapa pukulan.

Read More

“Sebenarnya belum sempat (mencuri), karena sudah ketahuan. Tapi tetap berurusan dengan polisi karena bawa senjata tajam,” ujar Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Dijelaskan Suyono, AN tak beraksi sendirian. Ia berdua dengan rekannya HAM yang berhasil melarikan diri saat akan diamankan warga. Kini HAM pun dalam pengejaran Polisi.

Dari lokasi kejadian, Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor dan satu buah parang yang digunakan AN untuk melakukan pengancaman.

“Tersangka AN dan barang bukti pun kini diamankan di Polsek Muara Badak,” tambah Suyono.

Tersangka dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 363 Yo 53 KUHPidana tentang Percobaan Curat, dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 mengenai Senjata Tajam dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts