TIMUR. Wali Kota Bontang Basri Rase memastikan tidak ada penambahan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan tahun ini. Apalagi Surat Edaran nomor :800/1185/BKPSDM.02 tentang larangan penambahan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bontang masih berlaku.
“Tidak ada penambahan honorer baru di Pemkot Bontang. Karena sudah ada surat edaran yang kita terbitkan,” kata Basri Rase, Senin (20/6/2022).
Basri mengaku masih akan membahas soal nasib tenaga honorer yang rencananya akan dihapus pada 2022 mendatang, berdasarkan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Hal ini mengingat peran tenaga honorer menjadi penting, karena dapat menunjang kinerja para ASN. Terlebih persoalan ini juga masih menjadi pembahasan di seluruh daerah di Indonesia.
“Kami akan bahas apa saja langkah yang bisa diambil untuk nasib para tenaga honorer. Kalau soal penambahan tidak ada sampai sekarang,” tandasnya.
Namun begitu Basri membenarkan jika pergantian tenaga honorer bisa dilakukan sepanjang itu diperuntukkan bagi tenaga teknis dan menyangkut pelayanan masyarakat. Misalnya, dari petugas kesehatan, Petugas Disdamkartan, Petugas Satpol dan guru itu masih dipersilahkan.
Pasalnya, mereka harus cepat mencari pengganti karena posisi yang ditinggalkan tentu berdampak kepada pelayanan, dan pelaksanaan teknis. “Kalau pergantian tidak apa-apa, yang jelas hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang berkaitan dengan teknis dan pelayanan publik saja,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>