TIMUR. Pemerintah Kota Bontang menyiapkan langkah pembinaan terhadap 14 siswa sekolah dasar (SD) yang terlibat kasus pengutilan di tiga minimarket. Penanganan terhadap anak-anak tersebut akan dilakukan secara khusus dengan melibatkan sekolah, orang tua, serta instansi terkait.
Kasus tersebut terungkap pada Selasa (8/9/2026), setelah pihak sekolah memperoleh laporan dari guru bimbingan dan konseling (BK) mengenai dugaan keterlibatan sejumlah siswa dalam aksi pengutilan. Pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mencari langkah penyelesaian dan tindak lanjut terhadap kasus tersebut.
Ke-14 siswa yang terlibat diketahui masih duduk di bangku kelas II, IV, V, hingga VI SD. Mereka juga diketahui tinggal di kawasan yang sama di wilayah Bontang Utara.
Pemerintah Kota Bontang memilih pendekatan pembinaan dengan tetap melakukan pendalaman terhadap latar belakang kejadian.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, kondisi anak-anak tersebut perlu dilihat secara menyeluruh untuk mengetahui faktor yang mendorong mereka melakukan tindakan tersebut.
Neni menduga lingkungan sekitar serta penggunaan gadget yang tidak terkontrol dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perilaku anak. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses asesmen dan investigasi lebih lanjut.
“Ini bisa jadi pengaruh lingkungan dan gadget yang luar biasa. Saya berulang kali sampaikan, gadget ini bisa memudahkan, tapi juga akan jadi tantangan. Orang tua tidak boleh membiarkan anak begitu saja,” ujar Neni, Jumat (11/9/2026).
Menurut Neni, kasus tersebut menjadi perhatian karena anak-anak yang terlibat masih berada pada usia sekolah dasar. Pada usia tersebut, pemahaman terhadap konsekuensi dari suatu tindakan belum tentu terbentuk secara utuh.
Ia pun menilai perlu diketahui terlebih dahulu alasan dan pemahaman anak ketika mengambil barang di minimarket. Hal tersebut penting agar penanganan tidak hanya berfokus pada perbuatannya, tetapi juga mengetahui faktor yang melatarbelakanginya.
“Apakah mereka tahu fungsinya untuk apa? Kita belum tahu. Bisa jadi mereka cuma lihat barang di depan, lalu ambil begitu saja. Kita masih menunggu hasil investigasi,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bontang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) akan menyiapkan program pembinaan bagi seluruh anak yang terlibat.
Pembinaan tersebut akan dilakukan secara lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua dan sekolah. Pendekatan bersama diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada penyelesaian kasus, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah perilaku serupa kembali terjadi.
Setiap anak akan menjalani proses asesmen untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing. Hasil asesmen nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan bentuk pembinaan yang sesuai.
Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memitigasi potensi munculnya tindakan yang mengarah pada perilaku kriminal di kemudian hari. Pemkot Bontang juga ingin memastikan anak-anak memperoleh pendampingan yang memadai dari lingkungan keluarga dan sekolah.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






