TIMUR. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, akan melayangkan surat peringatan kepada pedagang yang masih enggan pindah ke Pasar Taman Citra Kelurahan Loktuan Bontang Utara.
Peringatan itu dilayangkan agar proses pemindahan tetap berjalan persuasif. Hal itu disampaikan Kepala Diskop-UKMP saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat, bersama Komisi II DPRD Bontang, Senin (25/7/2022).
“Hari terakhir pindah Senin (25/7). Kalau tidak dijalankan, seminggu ke depan kami layangkan surat peringatan. Tetapi kita secara persuasif, saat ini memang masih ada 50 persen pedagang ikan belum pindah,” kata Kamilan.
Lebih jauh Kamilan merincikan, pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan pertama di awal Agustus 2022 mendatang, yang kemudian disusul perngatan kedua dan ketiga. Setelah tiga kali surat disampaikan dan pedagang kukuh bertahan, maka kios atau lapak itu nantinya akan dialihkan kepada pedagang lain.
Diketahui bangunan baru Pasar Taman Citra Loktuan berjumlah 554 petak. Kemudian ada tambahan tempat penghampar ada 40 los.
Dari jumlah total ada sekira 25 los dan kios masih kosong. Untuk penghampar secara bertahap akan dibangunkan atap agar terhindar dari panas dan hujan.
Menurutnya, untuk tuntutan pedagang soal luasan lapak, Kamilan sebut akan ada surat terbaru yang dikeluarkan. Sesuai dengan luas lapak terbaru dengan luas 1,3 Meter kali 1,5 Meter.
“Kami belum bisa penuhi tuntutan luasan lapak. Jadi, pedagang diminta pindah saja dulu agar aktivitas jual beli bisa efektif di tempat yang baru,” ucapnya.
Di lokasi yang sama Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, menyampaikan 9 poin tuntutan pedagang yang harus diakomodir.
Memang segera harus ada penjelasan lanjutan dari Diskop-UKMP kepada pedagang. Sejatinya mereka semua tidak menolak pemindahan, hanya saja ada catatan yang perlu dipertimbangkan.
“Catatan itu harus dipertimbangkan. Diselesaikan secara musyawarah, intinya komunikasi mencari jalan yang terbaik,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>