TIMUR. Pemkot Bontang segera menerapkan batasan jam malam dalam waktu dekat. Pemerintah beralasan, tingkat penyebaran Covid-19 yang saat ini mencapai 604 kasus, membuat aturan jam malam harus segera diterapkan.
Teknisnya, Pemkot akan mengedarkan surat pemberitahuan ke khalayak, pengusaha restoran dan kedai terkait aturan ini.
“Kita akan keluarkan surat edaran terkait pembatasan jam malam ini,” ujar Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati, saat dikonfirmasi KlikKaltim (Timur Grup), Senin (5/10/20) pagi.
Dikatakannya, jam malam akan diberlakukan pukul 22.00 atau 23.00 Wita, dan akan dimulai pada minggu ini.
“Minggu ini kita akan mulai berlakukan jam malam, mungkin sekitar jam 22.00 atau 23.00 Wita. Ini masih dalam proses pembahasan,” kata Aji.
Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk mengurangi sementara aktivitas di malam hari, sekaligus meminta pengertian agar masyarkat mematuhi aturan yang akan diberlakukan tersebut.
Kata dia, jam malam adalah salah satu cara efektif dalam memutus penyebaran Covid-19, yang terus meningkat di Bontang.
“Jadi saya harap kita semua bisa bekerjasama dalam memutus mata rantai Covid ini,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>