Kecolongan Napi Pengendali Sabu, Dua Pegawai Lapas Bontang Kena Sanksi

Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widyatmoko

TIMUR. Hasil investigasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim atas kasus pengendalian sabu-sabu oleh narapidana di Lapas Kelas II A Bontang menyebabkan dua pegawai terdepak.

Read More

Kedua pegawai itu dianggap lalai dalam mengawasi napi di dalam penjara, yakni Saiful Buchori sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lapas dan seorang staff.

Kepala Lapas kelas II Bontang Ronny Widyatmoko membenarkan dua pegawainya menerima sanksi dari hasil investigasi internal. Namun Ronny tetap menegaskan jika hal (kecolongan) tersebut bukan disengaja.

“Iya, dua orang petugas ditarik ke Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, namun secara status masih pegawai Lapas. Hanya saja untuk mengoptimalkan kerja-kerja pengawasan tugas dari Kepala Keamanan diambil alih dulu sementara,” ungkap Roni saat ditemui awak media, Selasa (17/08/2021).

Namun, Ronny menambahkan, hingga sekarang dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh internal terkait nasib kedua pegawainya itu. Keputusan salah atau tidak, kata Ronny, baru bisa ditetapkan setelah putusan dari Kanwil Kemenkum HAM sudah turun.

“Untuk mengisi kekosongan, Riza Mardani ditunjuk untuk menggantikan posisi Kepala Satuan Pengamanan Lapas sementara Lapas Kelas IIA Bontang,” tambahnya.

Berkaca dari kasus ini, Ronny mengaku akan memperketat pengawasan supaya meminimalisir terjadi adanya kelalaian yang berakibat fatal.

“Pastilah keamanan lapas akan diperketat, agar tidak lagi merasa kecolongan, dengan mendisiplinkan petugas dan rutin melakukan razia gabungan,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts