Puluhan Warga Bontang Jadi Korban Investasi Emas Diduga Bodong, Kerugian Capai Ratusan Juta

Anggota Sat Reskrim Polres Bontang Basri berdialog dengan warga termasuk Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang (Ist).

TIMUR. Sebanyak 60 warga Kota Bontang dilaporkan menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi emas yang ditawarkan melalui skema digital. Para korban bahkan telah mendatangi sebuah toko emas di kawasan Simpang Tiga, Kelurahan Berbas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Minggu (19/4/2026) malam untuk menuntut kejelasan.

Berdasarkan keterangan para korban, investasi tersebut ditawarkan melalui afiliasi aplikasi bernama Jalan X. Namun dalam praktiknya, dana yang disetorkan tidak masuk ke platform resmi, melainkan langsung ditransfer ke rekening pemilik toko emas.

Read More

Dari puluhan korban, salah satunya merupakan istri dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, yang dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp130 juta.

“Banyak yang kena ternyata,” ujar Muhammad Sahib.

Salah satu korban, Muhammad Nasir Setiawan (46), warga Tanjung Laut, mengungkapkan bahwa tawaran investasi itu mulai beredar sejak pertengahan Oktober 2025. Saat itu, pemilik toko emas menawarkan skema investasi emas digital dengan iming-iming keuntungan mencapai 2,5 persen per hari.

“Nilai investasi para korban bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp800 juta. Semua dana ditransfer langsung ke rekening pemilik toko,” jelas Nasir.

Namun, belum genap satu bulan, Nasir mengetahui dari pemberitaan nasional bahwa aplikasi Jalan X diduga merupakan investasi ilegal karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak saat itu, ia bersama korban lainnya mulai mempertanyakan kejelasan dana yang telah disetorkan.

“Setelah kami cek, ternyata tidak berizin di OJK,” tambahnya.

Karena tidak mendapatkan kepastian, Nasir bersama sekitar 30 korban lainnya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Bontang pada 11 Januari 2026. Hingga kini, jumlah korban terus bertambah dan telah mencapai sekitar 60 orang yang tergabung dalam satu grup komunikasi.

“Sekarang kami sudah punya bukti-bukti lengkap,” tegasnya.

Korban lain, Abdul Kadir, mengaku sempat percaya dengan skema investasi tersebut karena terlihat meyakinkan. Ia bahkan menyebut sempat ada kegiatan pertemuan atau seminar untuk menarik minat calon investor.

Awalnya, ia mencoba dengan modal Rp1,5 juta dan sempat merasakan keuntungan, sehingga terdorong menambah investasi bersama rekan dan keluarga hingga mencapai Rp151 juta.

“Saya sempat dapat keuntungan di awal, jadi makin yakin. Tapi sampai sekarang dana itu belum kembali,” ungkap Abdul Kadir.

Sementara itu, anggota Reskrim Polres Bontang, Basri, yang berada di lokasi saat para korban mendatangi toko emas, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan keluarga pemilik usaha tersebut. Rencananya, pemilik toko akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis (23/4/2026).

“Keluarga menyampaikan masih menunggu pendampingan pengacara. Kamis nanti yang bersangkutan bersama pengacaranya akan hadir untuk dimintai keterangan,” pungkas Basri.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius, mengingat besarnya jumlah korban dan potensi kerugian yang ditimbulkan. Aparat kepolisian masih terus mendalami dugaan penipuan tersebut guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts