TIMUR. Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menunjukkan reaksi keras terhadap rusaknya infrastruktur jalan akibat bekas galian PT Torindo Utama Saksi (TUS). Menurutnya, ini harus menjadi contoh bagi Pemkot untuk secepatnya mengeluarkan aturan mengenai perizinan pembongkaran fasilitas umum. Ke depannya, kejadian seperti ini jangan sampai terulang. Karena yang terkena dampaknya adalah masyarakat luas.
“Kami menyesalkan kejadian ini. PT TUS tak professional dalam bekerja. Ini terlihat dari bekas pekerjaan mereka yang menyisakan masalah,” kata Bakhtiar, tegas.
Menurutnya, selaku komisi yang membidangi urusan ini mereka akan sudah mengundang pihak perusahaan untuk datang dan meminta keterangan. Sebab, menurutnya, masalah ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat, melalui laporan yang disampaikan langsung ke DPRD Bontang, merasa sangat terganggu dengan sisa pekerjaan galian perusahaan itu yang belum selesai.
“Kami sudah memanggil mereka. Masalah ini harusnya dibahas dalam rapat gabungan Selasa, 26 Maret 2019 lalu,” kata politisi Partai NasDem ini.
Ditambahkan Bakhtiar, dalam rapat itu, selain mengundang PT TUS, Komisi II juga mengundang pemilik pekerjaan yakni Perusda PT Bontang Migas dan Energi (BME). Pemanggilan terhadap PT BME ini adalah untuk mendengarkan langsung apa saja isi kontrak antara pemberi kerja dan penerima kerja. Dalam hal ini, PT TUS adalah rekanan yang mendapatkan pekerjaan dari PT BME.
“Kami menganggap masalah ini sangat serius. Ini menyangkut kenyamanan masyarakat,” ucap Bakhtiar.
Sangat disayangkan, kata Bakhtiar, PT TUS sama sekali tidak memiliki niat baik untuk bersama-sama duduk dan membahas permasalahan ini. Mereka tidak datang dan memberikan penjelasan. Namun, Komisi II mendapatkan keterangan dari PT BME.
Direktur Perusda PT BME Kasmiran Rais menyebutkan bahwa, pihaknya sebagai pemberi kerja sudah mengingatkan penerima kerja agar memperbaiki kembali infrastruktur yang terkena dampak pemasangan jaringan pipa. Sayangnya, kata Kasmiran, penerima kerja tidak mengindahkan permintaan mereka.
“Kami sudah imbaukan dan diminta untuk memperbaiki galian yang telah dirusaknya. Bahkan kami sudah bersurat secara resmi namun tidak ada jawaban hingga saat ini,” ujarnya.
Dalam beberapa komunikasi dengan PT TUS, kata Kasmiran, perusahaan itu pernah memberikan jawaban kesanggupan mereka untuk memperbaiki bekas galian mereka. Namun jawaban kesanggupan itu tak terbukti di lapangan. Laporan warga ini menjadi bukti bahwa PT TUS tak melaksanakan rekomendasi yang diberikan pemberi kerja.
”Seharusnya mereka mengindahkan anjuran kami, karena ini adalah integritas perusahaan sebagai rasa tanggung jawab,” kata Kasmiran. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>