Menanti Sikap Kutim Akan Sidrap

Kawasan Kampung Sidrap

TIMUR – Rencana kawasan Dusun Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai TImur, yang diusulkan masuk ke wilayah Bontang terus menimbulkan polemik. Setelah mendapat penolakan dari masyarakat Kecamatan Teluk Pandan, kini timbul pertanyaan. Apa langkah pemerintah dan DPRD Kutim selanjutnya terkait persoalan tersebut?.

Read More

Seperti diketahui, Gubernur Kaltim Isran Noor sempat memberikan restu agar Sidrap masuk ke wilayah administrasi Kota Bontang. Pun rencana peralihan kawasan itu malah kini menimbulkan persoalan baru.

Enam desa di wilayah Teluk Pandan secara tegas menolak rencana peralihan Sidrap masuk ke wilayah berjulukan Kota Taman itu. Mereka menuntut hak yang sama jika persoalan itu tetap disetujui oleh pemerintah. Alasannya, tidak adil jika pelayanan, ataupun soal pendekatan jarak administrasi yang jadi sebab. Karena, tidak hanya Sidrap, tapi hampir semua desa di Kecamatan Teluk Pandan selama ini merasakan hal yang sama.

Sejumlah kawasan di Teluk Pandan diketahui juga masih dalam status Taman Nasional Kutai (TNK). Pemerintah Kutim beberapa tahun lalu telah mengusulkan sejumlah luas kawasan tersebut agar di enclave oleh pemerintah pusat, tapi hingga kini belum ada kejelasan kapan kawasan tersebut mendapat restu. Untuk itu, Pemerintah Kutim dalam memaksimalkan pelayanan maupun pembangunan di kawasan Teluk Pandan dan sekitarnya menuai kendala, termasuk Sidrap yang kini jadi sorotan.

Ada rencana DPRD Kutim untuk menagani permasalah tersebut. Namun, belum diketahui apa yang akan menjadi keputusan. Berdasar pada surat KNPI Kutim, pihak legislatif mengundang pihak terkait dalam rapat dengar pendapat yang akan digelar awal pekan depan di Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi. Hal ini muncul melalui surat undangan yang disebar dalam grup media sosial WhatsApp. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts