Oktober 2019, Pendaftaran CPNS Kembali Dibuka

Ilustrasi CASN

TIMUR. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seluruh instansi Kementerian Lembaga baik pusat maupun daerah telah menyetorkan data kebutuhan pegawai untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Untuk itu, pembukaan CPNS tahun ini akan dilakukan pada Oktober mendatang.

Read More

“Kalau CPNS mungkin mudah-mudahan bisa tepat waktu Oktober. Belum ada (tanggalnya) ini formasinya juga belum ditetapkan nanti tunggu ratas dulu ini,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Tahap selanjutnya usai pendaftaran formasi yang dibutuhkan Kementerian dan Lembaga adalah melakukan verifikasi antara pengajuan kebutuhan pegawai dengan data pegawai yang ada di lapangan. “Kalau CPNS saya rasa sudah masuk semua (data kebutuhan pegawai),” jelas Bima.

Dia menyebut, pemerintah akan segera melakukan rapat terbatas untuk memastikan kapan pembukaan seleksi mulai dibuka. Nantinya penerimaan CPNS akan dibuka bagi 100.000 formasi baru.

“Tapi masih menunggu pak Menpan Syafruddin masih meminta waktu Presiden Joko Widodo melakukan ratas karena itu perpindahan oemerintahan baru kan masih harus dibicarakan,” jelasnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan empat kendala yang dialami pelamar saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Hal itu menjadi evaluasi agar permasalahan serupa tidak kembali terulang pada sistem perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Kepala BKN yang juga seorang Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) Bima Haria Wibisana menyampaikan, kendala pertama yang banyak dihadapi peserta pada CPNS 2018 lalu yakni terkait data kependudukan.

“Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat,” ujar dia dalam sebuah pernyataan tertulis, Rabu (31/7/2019).

Sebagai informasi, total pelamar pada CPNS 2018 lalu mencapai 3.636.251 orang. Jumlah itu terbagi ke dalam 1.446.460 pelamar pada 76 instansi pusat dan 2.189.791 pelamar pada 481 instansi daerah.

Kendala lainnya, Bima melanjutkan, BKN mengidentifikasi adanya pelamar yang secara kualifikasi tidak memenuhi syarat, serta penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

“Kedua, sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Ketiga, KTP yang diunggah pelamar tidak jelas atau bukan KTP asli,” ungkap dia.

Permasalahan terakhir, ia menyoroti banyak pendaftar yang luput untuk memenuhi kelengkapan dokumen sebagai syarat keikutsertaan proses seleksi CPNS.

“Terakhir, sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi,” tukas dia. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts