TIMUR. Penerimaan di pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang merosot. Sempat membaik usai Covid-19 lalu namun berangsur-angsur turun sejak 2022.
PAD merupakan pungutan dari pajak, retribusi yang diatur sesuai peraturan daerah. Selain pajak dan retribusi, di dalam PAD juga terdapat pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang sah.
Dari ke-4 komponen tersebut, PAD Bontang paling besar disumbang dari pajak dan retribusi yang dipungut oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun dinas-dinas terkait.
Sedangkan untuk pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan bersumber dari BUMD seperti Perumda AUJ dan anak usahanya. Sementara Lain-Lain PAD yang sah diperoleh dari dana hibah dari Provinsi Kaltim.
Melansir data Kementerian Keuangan, dalam 5 tahun terakhir PAD Bontang bergerak fluktuatif. Di saat pandemi Covid-19 lalu tepatnya tahun 2020 penerimaan Bontang tercatat Rp 199 miliar.
Nilainya perlahan-lahan bergerak naik di tahun berikutnya, pada 2021 PAD yang dikumpulkan senilai Rp 245 miliar.
Tren positif ini masih terjadi di 2022 bahkan mencapai Rp 328 miliar. Sayangnya, memasuki tahun 2023 PAD kembali Rp 228 miliar atau lebih rendah ketimbang saat terjadi puncak pandemi (2021).
Pun target yang ditetapkan di 2024 menyadur dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp 245 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Syahruddin mengaku tak mengetahui persis alasan tren menurun setelah tahun 2022. Sebab, ia baru saja menjabat di Maret tahun ini.
Kendati begitu, ia menilai alasan utama turunnya target realisasi disebabkan pertumbuhan ekonomi lesu, sehingga Bapenda harus mengoreksi target pendapatan daerah.
“Kalau turun iya karena perekonomian lesu. Tapi pelan-pelan kita naikkan karena tren juga meningkat,” ujar Syahruddin.
Dari laporan realisasi sementara yang dirilis Bapenda Bontang, memasuki Oktober ini tercatat sudah Rp211 miliar atau sudah 71,3 persen yang dipungut dari wajib pajak. Syahruddin optimistis bisa mencapai target di tutup buku nanti pada 15 Desember.
Nilai yang terealisasi dengan data Kemenkeu berbeda dengan laporan Bapenda, di Kemenkeu per 15 Oktober realisasi sudah mencapai 72 persen dengan nilai Rp 176 miliar.
Syahruddin merinci, pada 2024 ini target realisasi retribusi daerah senilai Rp 126 miliar. Sementara reliasasi sudah mencapai Rp77 miliar atau 61 persen.
Kemudian, Lain-lain pendapatan yang sah dari target Rp17 miliar. Baru terealisasi Rp15 miliar atau 90 persen. Di dalamnya sudah termasuk pendapatan dari deposito Pemkot Bontang ke Bank konvensional.
Lebih lanjut, Syahruddin menyebutkan pungutan Pajak Daerah paling besar dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ditarget Rp65 miliar.
Kedua pos Pajak Barang Dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik target Rp36 miliar. Kemudian realisasi saat ini sudah Rp27 miliar.
Ketiga, PBJT Makan dan Minuman dengan target Rp21 miliar. Kemudian realisasi saat ini hanya Rp17,8 miliar per (30/9/2024).
“Angka target pasti fluktuatif. Perhitungan juga sudah disesuaikan. Kalau yang tahun-tahun sebelumnya masalah pasti saya kurang paham. Tapi kita lakukan evaluasi tahun ini,” tambahnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>