Pelaku Modus Minta Sumbangan Masjid Diamankan, Uang Ternyata Dipakai Sendiri

Kelurahan Api-Api bersama Satpol PP Bontang, amankan satu perempuan yang kedapatan meminta uang ke warga dengan modus sumbangan masjid

TIMUR. Kelurahan Api-Api bersama Satpol PP Bontang, amankan satu perempuan yang kedapatan meminta uang ke warga dengan modus sumbangan masjid, Selasa (28/3/2023).

Petugas pun langsung memproses adanya dugaan penipuan, dengan modus sumbangan pembangunan masjid.

Read More

Lurah Api-Api Hadha Sulistiyono, saat menginterogasi perempuan itu dengan cermat menanyakan kemana uang hasil minta-minta itu. Perempuan berbaju gamis berwarna kuning tersebut mengaku uang itu akan diberikan ke salah satu Masjid di Kelurahan Bontang Lestari.

Setelah dicek dan berkomunikasi dengan pihak Bhabinkamtibmas Bontang Lestari, masjid yang dimaksud dalam kondisi baik dan tidak membutuhkan bantuan sumbangan secara massal.

“Setelah itu kita langsung panggil Satpol-PP untuk menindaklanjuti,” kata Hadha.

Sementara Kepala Bidang PPUD Satpol PP Bontang Eko Mashudi, mengatakan pihaknya langsung menanyakan asal perempuan itu, dan mengaku berasal dari Sumenep Jawa Timur. Perempuan berinisial M (34) itu mengaku baru empat hari ada di Bontang.

Untuk memberikan efek jera pertama, Satpol PP hanya melakukan pembinaan. Perempuan itu lantas diantar ke rumahnya, di kawasan Bukit Indah Kelurahan Tanjung Laut Bontang Selatan.

Dirumah kontrakan itu, dia tinggal bersama suami dan satu anak kecil. Usut punya usut, selama ini uang hasil meminta itu tidak diberikan ke masjid manapun. Melainkan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Selama operasi penipuan dengan modus sumbangan, perempuan itu mengaku bisa mendapatkan sampai Rp 300 ribu dalam satu hari.

“Dia berjalan kaki dari satu rumah ke rumah. Ternyata masjid yang dituju itu tidak benar dan dalam kondisi bagus saja. Uangnya dipakai untuk keperluan sehari-hari,” terang Eko.

Dari hasil mapping Satpol PP, lokasi tempat tinggalnya memang diduga sebagai lokasi kumpul sindikat penipuan bermodus sumbangan masjid.

Namun, dirinya tidak gegabah langsung menindak dan yang bersangkutan mengatakan tidak akan mengulangi kesalahannya.

“Hasilnya uang hasil sumbangan tadi langsung diberikan ke salah satu tempat ibadah di Kelurahan Api-Api senilai Rp 280 ribu,” sambungnya.

Eko Mashudi pun mengimbau masyarakat tetap mawas diri. Jangan langsung mempercayai modus permintaan sumbangan untuk masjid.

Tindakan yang dilakukan Kelurahan Api-Api ini merupakan kolaborasi pencegahan praktik penipuan, dan setiap warga bisa melaporkan atau mengamankan seseorang yang dicurigai ke kantor kelurahan setempat.

Terkait tindakan perempuan berinisial M itu, jika kedapatan lagi beraksi dengan modus yang sama maka Satpol PP pun langsung menindak dengan menjatuhkan sanksi Tindak Pidana Ringan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

“Bisa hubungi call center 112 kita akan langsung mendatangi lokasi itu,” pungkas Eko.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts