TIMUR. Keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengadaan seragam gratis melalui program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perhatian publik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengakui produksi seragam dilakukan di pabrik-pabrik besar, sedangkan pelibatan konveksi lokal masih menghadapi sejumlah tantangan.
Persoalan ini mencuat setelah Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (JAMPER) Kaltim menggelar aksi pada 28 September dan 6 Oktober 2026.
Dalam aksinya, mereka antara lain menuntut keterbukaan kajian mengenai kapasitas industri atau konveksi lokal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan penyedia seragam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan pihaknya menghormati kritik dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program pemerintah.
“Kalau ada yang melakukan aksi-aksi, kita respect. Kita hormati. Kita anggap ini masukan buat kita,” kata Armin, Kamis (8/10/2026).
Armin menjelaskan, upaya melibatkan UMKM lokal sebenarnya telah dibahas sejak 2025. Namun, ketika rencana tersebut mulai dikaji, pemerintah menghadapi berbagai pertanyaan dan tantangan, terutama menyangkut kemampuan produksi, pemenuhan standar bahan, kualitas seragam, serta ketepatan waktu penyelesaian.
“Kita dulu tahun 2025 sudah ingin banget memberdayakan UMKM. Sudah diskusi. Tapi ketika kita mencoba melakukan itu, banyak sekali pertanyaan dan tantangan yang kita tidak bisa jawab,” ujarnya.
Ia mengatakan, kebutuhan seragam dalam program Gratispol mencapai puluhan ribu paket. Dengan cakupan pengadaan untuk tingkat provinsi, pemerintah perlu memastikan seluruh seragam memenuhi standar bahan dan kualitas yang seragam, sekaligus dapat diproduksi dan didistribusikan sesuai jadwal.
“Kalau hanya satu kabupaten mungkin bisa cepat. Tapi ini provinsi,” katanya.
Pada 2026, Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sekitar Rp65 miliar untuk pengadaan 65.004 paket seragam. Proses produksi dilakukan di pabrik-pabrik besar di luar Samarinda. Meski demikian, penyedia tetap dapat melibatkan vendor dalam rantai produksinya.
Armin menambahkan, pengadaan seragam dilaksanakan melalui sistem katalog elektronik atau e-katalog dengan tiga penyedia yang menangani kebutuhan untuk jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB), SMA/MA, dan SMK.
Setelah proses produksi, penyedia bertanggung jawab mendistribusikan seragam secara langsung ke sekolah-sekolah penerima. Pihak sekolah kemudian menyusun berita acara serah terima sebagai dasar pembayaran kepada penyedia.
Di tengah polemik yang berkembang, persoalan pelibatan konveksi lokal menjadi salah satu aspek yang disorot dalam pelaksanaan program seragam gratis tersebut.
Sementara itu, Disdikbud Kaltim menyatakan terbuka terhadap masukan masyarakat, dengan kapasitas produksi, standar kualitas, dan ketepatan waktu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pengadaan. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






