TIMUR. Pemerintah Kota Bontang membuka penjaringan calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) sejak (17/2) lalu. Penjaringan ini dibuka untuk umum yang memenuhi persyaratan.
Dalam surat pengumuman Nomor 500/02/PANSEL.DIREKTURAUJ, bagi calon direktur diwajibkan melampirkan surat pernyataan tidak pernah melakukan atau terjerat tindak pidana korupsi.
Sekretaris Tim Seleksi dari Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Bontang, Raden Irawan mengatakan, syarat itu mesti ditandatangani di atas materai sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan perusahaan berplat merah tersebut.
“Semua syarat wajib di ikuti. Karena, seleksi dilakukan untuk memajukan Perumda-AUJ,” kata Raden, melansir Klik Kaltim (Timur Grup), Senin (21/2/2022).
Lima hari sudah berjalan. Pansel belum menerima satupun nama yang ingin mencalonkan dirinya sebagai direktur. Padahal, waktu pendaftaran menyisakan 3 hari lagi.
Selain bebas dari tipikor. Calon pendaftar pun tidak boleh memiliki historis keluarga dari kepala daerah maupun komisaris Perumda AUJ.
“Semua calon harus mengikuti ketetapan persyaratan yang sudah ada,” sambungnya.
Dilanjutkan Raden, jika sampai tenggang waktu masih belum ada pendaftar. Pansel akan melakukan perpanjangan sesuai dengan kesepakatan.
“Keputusan perpanjangan akan diumumkan kalau belum ada pendaftar,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>