Pemkot Bontang: Jika Covid-19 Terus Melandai, Tarawih di Masjid Kemungkinan Dibolehkan

Ilustrasi Tarawih

TIMUR. Pelaksanaan ibadah selama Ramadan 2021 di Kota Bontang masih menunggu perkembangan situasi kasus Covid-19. Pemerintah sejauh ini belum menetapkan keputusan terkait tata cara pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.

Sekretaris Daerah, Aji Erlinawati mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum berembuk terkait persiapan jelang Ramadan. Namun, untuk pelaksanaan ibadah selama bulan suci, seperti salah tarawih berjamaah di Masjid menunggu situasi aman.

Read More

Dirinya mengatakan, tidak menutup kemungkinan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid bisa dilakukan jika kasus Covid-19 terus melandai.

“Ya, untuk agenda ramadan nanti kita lihat kondisinya,” ujarnya kepada Klikkaltim.com (Timur Grup), Senin (15/3/21).

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bontang, Muhammad Isnaini berpendapat senada. Ia mengaku masih menunggu edaran dari Kementarian Agama RI terkait teknis pelaksanaan ibadah nanti.

“(Setelah terbit edaran) akan kita sesuaikan dengan kondisi Bontang,” ucap Isnaini.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang mencatat hingga saat ini tren kasus terkonfirmai wabah Covid-19 terus melandai. Jumlahnya terus menurun setiap harinya.

Total kasus kasus aktif terbaru 14 Maret 2021 sebanyak 476 dari hari sebelumnya 478 kasus. Sedangkan jumlah pasien sembuh sebanyak 4902 orang dan meninggal dunia sebanyak 89 orang.

Adapun 3 kelurahan berstatus zona kuning meliputi, Kanaan, Tanjung laut Indah, dan Bontang Lestari. Sementara 3 Kelurahan dengan status zona oranye meliputi, Satimpo, Bontang Kuala dan berbas Pantai.

Untuk kelurahan lainnya terdiri dari, Guntung, loktuan, Bontang Baru, Api-Api, Telihan, Berbas Tengah, Belimbing, Gunung Elai, Tanjung Laut masih berstatus zona merah.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts