TIMUR. Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan kesiapan diri untuk menjadi proyek percontohan Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi yang tertuang dalam PermenPAN RB Nomor 7 Tahun 2022.
Hal itu disampaikan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni belum lama ini. Dia mengatakan, Kaltim berkomitmen menjadi satu dari lima daerah untuk pilot project.
“Provinsi Kaltim berkomitmen menjadi satu dari lima daerah yang akan menjadi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,” katanya, dikutip Selasa (31/01/2023).
Dia mengatakan, selain Kaltim, 4 Provinsi lainnya yang juga mendapatkan kesempatan yang sama yakni Lampung, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).
Kesiapan dan komitmen kelima provinsi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh masing-masing perwakilan daerah disaksikan langsung Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati.
Kegiatan dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB secara langsung dan virtual zoom, di Hotel Century Park, Jalan Pintu Satu Senayan Jakarta, Senin, (30/1/ 2023).
” Kami akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan lebih banyak untuk mewujudkan implementasi sistem Kerja Pada Instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi di daerah,” kata Sekda Sri Wahyuni.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>