Polda Kaltim Pastikan Telusuri Dugaan Tambang Ilegal di Poros Samarinda Bontang

Aktivitas truk angkutan batu bara diduga ilegal kembali terjadi di Jalan Poros Samarinda Bontang/Ist

TIMUR. Aktivitas truk angkutan batu bara diduga ilegal kembali menjamur di jalan poros Bontang-Samarinda pada akhir Juli 2024 ini.

Kuat dugaan batu bara itu didapatkan dengan cara ilegal yang diambil secara terang-terangan.

Read More

Dari pantauan Klik Kaltim (Timur Media Grup), truk itu keluar dari Desa Perangat Selatan, Jalan Poros Samarinda – Bontang.

Akses keluar masuk ke kawasan tambang dijaga oleh 2 pria dengan stick lampu mengatur lalu lintas di jalan poros.

Semua truk yang melintas itu ditutupi terpal. Kemudian mereka berjalan sepanjang 5 kilometer. Bahkan pengangkutan itu, berlangsung sore hari hingga malam. Saat aktivitas pengendara ramai melintas.

Aktivitas terang-terangan itu pun terjadi. Tetapi tidak, ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Karena diketahui, jalan nasional tidak bisa digunakan sebagai tempat lalulintas kendaraan batu bara.

Diketahui Kaltim sendiri memiliki aturan terkait penggunaan Jalan Khusus. Regulasi itu berada di Peraturan Daerah Provinsi Kaltim 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.

Didalam Pasal 6 Ayat 1, setiap angkutan batu bara dan hasil perusahaan kelapa sawit dilarang melewati jalan umum. Setelah itu juga tertuang dalam ayat 2, bahwa setiap hasil tambang batu bara dan hasil perkebunan kelapa sawit wajib diangkut melalui jalan khusus.

Mengkonfirmasi hal itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombespol Yulianto mengatakan, nanti informasi itu akan ditindaklanjuti.

Kemudian, dia akan mengingatkan Polres Bontang agat intens melakukan patroli. Atau bisa jadi Polres Bontang sudah melakukan patroli tetapi belum memiliki ada indikasi pelanggaran.

“Kami akan ingatkan terus ke polres untuk terus mengadakan patroli dan menindak jika ditemukan pelanggarannya,” ucap Kombespol Yulianto.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut.

Bagaimanapun aktivitas tambang ilegal menjadi atensi Polres Bontang. “Kita akan selidiki. Kalau didapat akan dikabari,” ucap Iptu Hari.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts