TIMUR. Unit Reskrim Polsek Muara Badak meringkus tersangka pencurian pipa dan onderdil di PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) pada Jumat (1/11/2024) lalu.
Tersangka berinisial Ba (38) merupakan warga Desa Sallo Cella Kecamatan Muara Badak. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot mengatakan, tersangka itu ketahuan mencuri oleh petugas security.
Kemudian petugas melakukan pengejaran karena tersangka ketahuan memotong pagar perusahaan dan mengambil 10 pipa blondown berukuran 3,8 inci.
Saat ketahuan security menemukan pelaku pencurian ada 2 orang. Namun yang berhasil diamankan hanya tersangka Ba. Sementara rekannya masih dalam pengejaran.
“Kami amankan 1 orang. Satu orangnya lagi kabur ke hutan. Ini sedang kita buru. Mereka ketahuan mencuri pipa dan onderdil lainnya di PT PHSS,” ucap AKP Gatot Siswanto.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Muara Badak. Tersangka kengaku melakukan praktik pencurian karena kepeet butuh uang.
Makanya ia mengajak rekannya untu kberaksi pada malam hari dengan mencuri pipa di PT PHSS. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana atau Pasal 362 KUHPidana.
Akibat perbuatan tersangka perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 4,9 juta. “Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tambahnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>